• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Tidak Memmasalahkan Pilihan Pemilih pada Kotak Kosong

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 15, 2024
in Politik
0
Survei LSI: Dawam Rahardjo Unggul Jauh dari Ela dalam Pilkada Lamtim

DJADIN MEDIA– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak akan mempersoalkan pemilih yang memilih kotak kosong, termasuk saat menggelar kampanye terkait pilihan tersebut. Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan bahwa pihaknya aktif memberikan edukasi kepada pemilih mengenai hak mereka, terutama di daerah yang hanya diikuti calon tunggal.

“Termasuk menjelaskan bahwa memilih kotak kosong adalah pilihan yang sah dan memiliki konsekuensi tertentu bagi hasil pemilihan,” ujar Puadi dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 9 September 2024.

Menurut Puadi, Bawaslu RI berkomitmen menjaga integritas proses Pilkada 2024 dengan memastikan semua tahapan berjalan sesuai ketentuan, bahkan di wilayah yang hanya menghadapi pilihan kotak kosong.

Puadi menekankan bahwa tidak ada perbedaan dalam tugas Bawaslu antara daerah dengan calon tunggal atau lebih dari satu calon. Peran utama Bawaslu adalah memastikan pemilihan berlangsung secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Bawaslu memastikan seluruh pihak, terutama ASN, TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu, bersikap netral dan tidak memihak pada calon tunggal,” tegas Puadi.***

Tags: #EdukasiPemilu#Pemilih#PemiluAdil#PilihKotakKosong#ProsesPilkadaBawasluIntegritasPemiluKotakKosongPilkada2024
Previous Post

Gerindra: Peluang Pertemuan Prabowo dan Megawati Sebelum Pelantikan Presiden

Next Post

DPR dan Pemerintah Berikan Kebebasan Penuh kepada Presiden dalam Penentuan Jumlah Kementerian

Next Post
DPR dan Pemerintah Berikan Kebebasan Penuh kepada Presiden dalam Penentuan Jumlah Kementerian

DPR dan Pemerintah Berikan Kebebasan Penuh kepada Presiden dalam Penentuan Jumlah Kementerian

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In