• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Maros Klarifikasi Isu Tes Kesehatan Suhartina Bohari: Hasil Resmi dari RS Pendidikan Unhas Tidak Bisa Diganggu Gugat

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 15, 2024
in Politik
0
Survei LSI: Dawam Rahardjo Unggul Jauh dari Ela dalam Pilkada Lamtim

DJADIN MEDIA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai indikasi positif narkoba pada calon wakil bupati Suhartina Bohari, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes kesehatan.

Ketua KPU Maros, Jumaedi, mengonfirmasi bahwa informasi mengenai hasil tes kesehatan Suhartina Bohari yang diduga positif narkoba beredar melalui pesan berantai. Namun, menurutnya, informasi tersebut tidak dapat dijadikan acuan resmi.

“Kami juga telah menerima informasi melalui pesan berantai. Namun, KPU hanya merujuk pada hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pendidikan Unhas, yang merupakan mitra kami dalam proses pemeriksaan kesehatan,” ujar Jumaedi.

Setelah pasangan petahana Bupati dan Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam-Suhartina Bohari, mendaftarkan diri di KPU, mereka menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan Unhas. Jumaedi menegaskan bahwa hasil tes kesehatan yang dikeluarkan oleh rumah sakit tersebut adalah final dan tidak dapat dibatalkan oleh pihak manapun kecuali oleh rumah sakit yang bersangkutan.

“Hasil tes kesehatan dari lembaga lain tidak dapat membatalkan hasil yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pendidikan Unhas. Hanya hasil dari rumah sakit yang kami tunjuk yang bisa menentukan status TMS,” jelas Jumaedi.

Meski demikian, Jumaedi memilih untuk tidak mengungkapkan rincian hasil pemeriksaan kesehatan Suhartina Bohari. “Hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pendidikan Unhas menunjukkan bahwa bakal calon bupati tersebut tidak memenuhi syarat, namun secara kelembagaan kami tidak dapat mengungkapkan rinciannya karena bersifat privat. Hanya rumah sakit yang bersangkutan yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan hasil pemeriksaan,” tambahnya.

Jumaedi juga menegaskan bahwa dokumen hasil pemeriksaan kesehatan yang keluar dari lembaga lain dengan hasil berbeda akan dianggap tidak sah. “Hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pendidikan Unhas adalah final. Jika ada dokumen dari lembaga lain, kami tidak akan menerimanya,” tegasnya.***

Tags: #HasilResmi#KlarifikasiIsu#KPUMaros#PemeriksaanKesehatan#PilkadaMaros#RSUnhas#SuhartinaBohari#TMSkpuTesKesehatan
Previous Post

Raffi Ahmad Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

Next Post

Anggaran IKN Ditingkatkan Menjadi Rp27,8 Triliun untuk Tahun 2025

Next Post
Anggaran IKN Ditingkatkan Menjadi Rp27,8 Triliun untuk Tahun 2025

Anggaran IKN Ditingkatkan Menjadi Rp27,8 Triliun untuk Tahun 2025

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In