• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, July 5, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Izinkan Kampanye untuk Kolom Kosong, Asalkan Tanpa Fasilitas Negara

MeldabyMelda
October 3, 2024
in Politik
0
PDIP Lampung Siapkan Rakerdasus untuk Strategi Pemenangan Pilkada

DJADIN MEDIA- Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengizinkan kampanye untuk kotak atau kolom kosong dalam Pilkada Serentak 2024, dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara. Bagja meminta agar pengawas pemilu mensosialisasikan aturan kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 terkait Kampanye Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.

“Pengawas pemilu harus mensosialisasikan aturan kampanye sesuai PKPU. Jika ada kolom kosong, itu adalah pilihan. Masyarakat bisa memilih pasangan calon (paslon) atau memilih kolom kosong,” jelas Bagja.

Ia menegaskan bahwa keberadaan satu paslon yang melawan kolom kosong memberikan dua opsi bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka. Menurut Bagja, fenomena kolom kosong tidak boleh diabaikan, karena mencerminkan respons kritis terhadap daerah atau partai politik yang hanya memunculkan satu calon tunggal.

Bagja juga menyoroti potensi meningkatnya politik uang dalam pilkada yang hanya diikuti satu paslon. Oleh karena itu, ia meminta pengawas pemilu di daerah yang memiliki satu calon untuk melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya proses pemilihan.

Tak hanya itu, Bagja menegaskan bahwa pengawas pemilu harus berani mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran pemilu. “Pengawas pemilu harus mengikuti semangat Bung Karno, vivere pericoloso, yang berarti sedikit-sedikit nyerempet bahaya. Kami harap pengawas pemilu ke depan berani menunjukkan keberaniannya,” tutupnya.

Source: MELDA
Tags: Asalkan Tanpa Fasilitas NegaraBawaslu Izinkan Kampanyeuntuk Kolom Kosong
Previous Post

Edy Rahmayadi Sindir Bobby Nasution: Soal ‘Blok Medan’ dan Jet Pribadi

Next Post

Saleh Asnawi-Agus Suranto: 11 Program Menuju Perubahan Tanggamus

Next Post
PDIP Lampung Siapkan Rakerdasus untuk Strategi Pemenangan Pilkada

Saleh Asnawi-Agus Suranto: 11 Program Menuju Perubahan Tanggamus

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In