• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, April 17, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Minta Sosialisasi, DPRD Bahas Rencana 9 Desa Gabung Bandar Lampung

MeldabyMelda
April 16, 2026
in Daerah
0
Warga Minta Sosialisasi, DPRD Bahas Rencana 9 Desa Gabung Bandar Lampung

DJADIN MEDIA- Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas rencana pergeseran sembilan desa di Kecamatan Jatiagung yang diwacanakan masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan pada Kamis (16/4/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo, serta dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, hingga perwakilan masyarakat.

Pembahasan dalam RDP difokuskan pada kejelasan status wilayah, dasar hukum, serta potensi dampak yang akan timbul apabila rencana tersebut direalisasikan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan bahwa proses pergeseran wilayah harus dilakukan secara transparan dan melalui tahapan yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika memang sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, perlu dilakukan rapat penyampaian secara resmi kepada publik. Setelah itu, akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menyatukan pembahasan antara DPRD provinsi, DPRD kota, maupun DPRD kabupaten,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan pansus menjadi langkah penting agar proses pembahasan dapat berjalan lebih terarah, komprehensif, serta melibatkan seluruh unsur legislatif lintas wilayah.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan harapan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Mereka meminta adanya sosialisasi yang menyeluruh agar masyarakat memahami konsekuensi administratif maupun dampak jangka panjang dari rencana pergeseran wilayah tersebut.

Komisi I DPRD Lampung Selatan memastikan akan terus mengawal proses ini secara serius dan mendorong transparansi dalam setiap tahapan. RDP tersebut menjadi langkah awal untuk menghimpun aspirasi masyarakat sebelum nantinya disusun rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.

Keputusan terkait rencana pergeseran wilayah ini diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai aspek secara matang, baik dari sisi hukum, administratif, maupun kepentingan masyarakat luas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aspirasi MasyarakatBandar LampungDPRD Lampung SelatanJatiAgungkebijakan daerahLampungpansus dprdpemekaran wilayahpergeseran wilayahrdp dprd
Previous Post

HUT Lampung Timur Dibuka Meriah, Ribuan UMKM Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

UU Keterbukaan Informasi Disorot, Ketua Pansus DPRD Belum Beri Klarifikasi

Next Post
UU Keterbukaan Informasi Disorot, Ketua Pansus DPRD Belum Beri Klarifikasi

UU Keterbukaan Informasi Disorot, Ketua Pansus DPRD Belum Beri Klarifikasi

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In