• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, April 22, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Tradisi Tak Tertulis Saat Rapor, Wali Murid Merasa Tertekan

MeldabyMelda
April 22, 2026
in Daerah
0
Tradisi Tak Tertulis Saat Rapor, Wali Murid Merasa Tertekan

DJADIN MEDIA- Sejumlah wali murid di Bandar Lampung mengungkap keresahan mereka terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi saat momen pembagian rapor di salah satu SMP negeri.

Keresahan ini mencuat dalam obrolan para wali murid yang mengaku pernah mengalami atau mendengar praktik permintaan uang secara tidak langsung oleh oknum guru atau wali kelas.

“Kalau pembagian rapor suka dimintain uang titipan, tapi enggak langsung. Biasanya pakai bahasa halus, seperti ‘ada yang mau dititip enggak’,” ujar salah satu wali murid dalam perbincangan, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, meski tidak ada kewajiban resmi, pola komunikasi tersebut kerap menimbulkan tekanan sosial. Wali murid merasa tidak enak jika tidak memberikan sesuatu, terlebih ketika mengetahui orang tua siswa lain ikut memberi.

“Jadinya serba salah. Dibilang enggak wajib, tapi kalau yang lain ngasih kita jadi enggak enak,” lanjutnya.

Praktik yang dibungkus dengan dalih “terima kasih” ini dinilai berpotensi mengarah pada pungli karena dilakukan dalam situasi yang melibatkan relasi kuasa antara guru dan wali murid. Selain itu, momen pembagian rapor yang seharusnya menjadi ruang evaluasi pendidikan justru dikhawatirkan berubah menjadi ajang transaksional.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kota Bandar Lampung, Kusrina, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Wali murid berharap pihak sekolah maupun instansi terkait dapat memberikan kejelasan serta memastikan tidak ada praktik pungutan di luar ketentuan yang berlaku, agar dunia pendidikan tetap bersih dan berintegritas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #pendidikanBandar LampungKKKSLampungoknum gurupembagian raporpungli sekolahpungutan liarSekolah NegeriWali Murid
Previous Post

PTPN IV Disorot, Warga Padang Ratu Tuntut Realisasi Kebun Plasma

Next Post

Pemprov Lampung Pacu Pariwisata, Andalkan Desa Wisata dan Strategi Digital

Next Post
Pemprov Lampung Pacu Pariwisata, Andalkan Desa Wisata dan Strategi Digital

Pemprov Lampung Pacu Pariwisata, Andalkan Desa Wisata dan Strategi Digital

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In