• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, April 23, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Aksi Nekat Siang Malam, Pencuri Kabel PLN di Pringsewu Akhirnya Tertangkap

MeldabyMelda
April 23, 2026
in Daerah
0
Aksi Nekat Siang Malam, Pencuri Kabel PLN di Pringsewu Akhirnya Tertangkap

DJADIN MEDIA- Seorang pria berinisial AI (41), yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kafe di Kota Bandar Lampung, ditangkap aparat kepolisian setelah diketahui terlibat dalam aksi pencurian kabel listrik milik PLN di berbagai wilayah Lampung.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan itu diamankan oleh Satreskrim Polres Pringsewu saat sedang bekerja di sebuah kafe pada Rabu malam (22/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mengungkapkan bahwa AI merupakan bagian dari komplotan pencuri kabel listrik yang berjumlah enam orang dan telah beraksi di sejumlah daerah.

“Di Pringsewu, tersangka bersama komplotannya beraksi di sedikitnya lima lokasi,” ujar Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis (23/4/2026).

Adapun lokasi yang menjadi sasaran di wilayah Pringsewu antara lain gardu PLN STM YPT Pringsewu, gardu listrik Ambarawa dekat Gereja Krasulan, gardu PLN jalur dua Pekon Bulukarto, gardu PLN Pekon Klaten, serta gardu PLN dekat Puskesmas Gading Rejo.

Aksi komplotan ini tergolong nekat. Mereka tidak hanya beraksi pada malam hari, tetapi juga siang hari. Bahkan, salah satu aksi mereka sempat dipergoki warga, direkam, dan viral di media sosial.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui memiliki pembagian peran yang terstruktur, mulai dari memotong kabel, menarik, hingga menjual hasil curian. AI berperan membantu menarik dan membawa kabel dari lokasi kejadian.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa sebelum menjalankan aksinya, para pelaku kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu untuk meningkatkan keberanian.

Sementara itu, lima pelaku lainnya telah lebih dahulu diamankan oleh aparat Polsek Tanjung Bintang dan saat ini tengah menjalani proses hukum.

Polisi menduga komplotan ini telah beraksi di hampir seluruh wilayah Lampung. Di Kabupaten Pringsewu saja, tercatat sedikitnya 13 laporan pencurian kabel listrik yang telah masuk ke pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Bandar LampungKasus Pencuriankejahatan jaringankriminal LampungNarkotikapencurian kabel PLNPolres Pringsewu
Previous Post

KAHMI Lampung Utara Masuk Babak Baru, Madri Daud Jadi Ketua Presidium

Next Post

Sekdaprov Lampung Ingatkan Lulusan Teknik Unila Soal Tantangan Dunia Nyata

Next Post
Sekdaprov Lampung Ingatkan Lulusan Teknik Unila Soal Tantangan Dunia Nyata

Sekdaprov Lampung Ingatkan Lulusan Teknik Unila Soal Tantangan Dunia Nyata

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In