• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, May 1, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Bustami Bandingkan Bandar Lampung dengan Jakarta Soal Pengelolaan Ruang Publik

MeldabyMelda
May 1, 2026
in Daerah
0
Bustami Bandingkan Bandar Lampung dengan Jakarta Soal Pengelolaan Ruang Publik

DJADIN MEDIA- Isu tata kelola lingkungan perkotaan di Bandar Lampung kembali menjadi perhatian publik, khususnya terkait ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) dan penanganan banjir.

Anggota DPR RI Bustami Zainudin menilai perlunya evaluasi terhadap sejumlah kebijakan pembangunan yang dinilai belum optimal dalam mendukung kualitas lingkungan perkotaan.

Dalam sebuah forum diskusi di Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya pada 28 April 2026, ia menyampaikan pentingnya keberanian melakukan koreksi terhadap kebijakan yang dianggap kurang tepat, terutama terkait berkurangnya ruang terbuka hijau.

“Kita harus berani mengoreksi. Hari ini kita lihat sendiri, ruang terbuka hijau di Bandar Lampung hampir tidak ada lagi,” ujarnya.

Menurut Bustami, keberadaan RTH memiliki peran penting, tidak hanya sebagai ruang publik, tetapi juga sebagai bagian dari sistem pengendalian lingkungan, termasuk dalam mengurangi dampak banjir.

Ia juga menyinggung praktik di Jakarta yang secara bertahap mengembangkan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) melalui alokasi anggaran khusus untuk pembelian lahan.

“Penanganan di hilir memang penting, tetapi di hulu juga harus diperhatikan. Konservasi lingkungan tidak bisa diabaikan,” katanya.

Di sisi lain, keterbatasan lahan dan anggaran selama ini disebut menjadi tantangan dalam pengembangan RTH di Bandar Lampung. Sejumlah pejabat daerah sebelumnya juga menyampaikan bahwa sebagian besar lahan di wilayah perkotaan telah dimiliki pihak swasta maupun masyarakat, sehingga membutuhkan biaya besar untuk pengadaan.

Meski demikian, perdebatan mengenai prioritas anggaran tetap menjadi bagian dari dinamika publik. Beberapa pihak menilai alokasi anggaran daerah perlu lebih diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat, termasuk infrastruktur lingkungan dan fasilitas publik yang mendukung kualitas hidup, khususnya bagi anak.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut. Namun, isu penataan ruang kota, pengendalian banjir, serta penyediaan ruang publik ramah anak diperkirakan akan terus menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan ke depan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungBanjir Bandar LampungBerita Politikbustami zainudinkebijakan lingkunganLampungPembangunan DaerahRPTRAruang terbuka hijauTata Kota
Previous Post

Tingkatkan Transparansi, Kantor Pertanahan Tanggamus Ikuti Pendampingan Zona Integritas

Next Post

BBWS dan Walhi Paparkan Faktor Penyebab Banjir Bandar Lampung

Next Post
BBWS dan Walhi Paparkan Faktor Penyebab Banjir Bandar Lampung

BBWS dan Walhi Paparkan Faktor Penyebab Banjir Bandar Lampung

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In