DJADIN MEDIA- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi terus mendorong peningkatan keterampilan dan kemandirian klien pemasyarakatan melalui tindak lanjut pelatihan barista. Hasilnya, para klien mulai menghasilkan racikan kopi berbahan dasar kopi Liwa dengan cita rasa yang dikembangkan melalui penerapan teknik barista.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan, mulai dari pengenalan biji kopi, proses roasting atau sangrai, pengaturan tingkat kematangan sangrai, hingga teknik penyajian kopi.
Pengetahuan tersebut kemudian diterapkan melalui serangkaian uji coba racikan untuk menemukan karakter rasa dan aroma yang sesuai dengan biji kopi yang digunakan.
Dalam prosesnya, pemilihan tingkat sangrai menjadi salah satu faktor penting untuk menghasilkan cita rasa kopi yang optimal. Dengan menerapkan teknik dan strategi peracikan yang dipelajari, klien mulai menemukan racikan kopi Liwa sesuai karakter biji kopi tersebut.
Keberhasilan awal ini menjadi langkah positif dalam membangun keterampilan praktis sekaligus membuka peluang pengembangan produk kopi yang memiliki nilai ekonomi.
Lebih dari sekadar menguasai teknik meracik kopi, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan diri, kreativitas, kedisiplinan, serta kesiapan klien untuk kembali berperan aktif di tengah masyarakat.
Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, mengatakan pelatihan keterampilan perlu ditindaklanjuti dengan praktik nyata agar pengetahuan yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi masa depan klien.
“Pelatihan barista ini bukan sekadar memberikan pengetahuan tentang kopi, tetapi juga menjadi sarana bagi klien untuk mengembangkan keterampilan yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal usaha maupun peluang kerja. Kami bersyukur karena hasil pelatihan sudah mulai terlihat melalui racikan kopi Liwa yang dikembangkan oleh klien Bapas Kotabumi,” ujar Afan Sulistiono, Rabu (28/10/2026).
Ia menambahkan, Bapas Kotabumi akan terus mendorong pembimbingan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas dan kemandirian klien. Dengan demikian, mereka memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi diri secara positif dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
“Harapan kami, keterampilan ini tidak berhenti pada tahap pelatihan dan uji coba racikan saja, tetapi dapat terus dikembangkan menjadi produk yang berkualitas dan memiliki nilai jual. Dengan keterampilan, pendampingan, dan kemauan untuk terus belajar, klien diharapkan mampu membangun masa depan yang lebih baik dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui tindak lanjut pelatihan barista ini, Bapas Kelas II Kotabumi menegaskan komitmennya menghadirkan pembimbingan yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan kewajiban klien, tetapi juga pada pengembangan potensi, pemberdayaan, dan penguatan kemandirian.
Upaya tersebut menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial, dengan harapan klien pemasyarakatan memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh pekerjaan, merintis usaha, serta kembali berkontribusi positif di lingkungan masyarakat.***
