DJADIN MEDIA– Puluhan warga dari Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi Mapolda Lampung pada Rabu, 18 September 2024, untuk mendesak agar kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Is, oknum kepala desa setempat, segera ditangani. Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Desa Bangunan (FMPDB) ini diterima oleh Kanit PPA Polda Lampung, Ipda. Baskoro, dan bertekad akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Di antara puluhan warga yang hadir, terlihat Dimas Roni sebagai Koordinator Lapangan FMPDB bersama Rulli, Joari, Herman Pahir, Bakir, Eko, Syahran, Duta, Abdrian, Ilham, Sariyanto, dan Sutriyono. Juga hadir Zulkifli Zen, pemuka masyarakat Desa Bangunan.
Dimas Roni menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Mapolda Lampung adalah untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang melibatkan oknum kepala desa tersebut. “Kami ingin memastikan bagaimana kemajuan kasus ini yang kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat,” ujar Dimas Roni.
Zulkifli Zen menambahkan bahwa kehadiran mereka di Mapolda juga bertujuan untuk meminta Polda Lampung memprioritaskan kasus ini. “Kami bersatu dalam mengawal perkembangan kasus ini dan meminta Polda untuk memberikan prioritas. Kami ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani secara serius,” tegas Zulkifli Zen.
Menurut Zulkifli Zen, permintaan untuk prioritas tersebut muncul karena adanya kabar burung di masyarakat yang menyebutkan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara damai. “Kami diterima dengan baik oleh Ipda Baskoro, yang mengonfirmasi bahwa laporan korban masih diproses dan belum ada pencabutan laporan. Hasil penyidikan akan disampaikan kepada pelapor dan penasihat hukum,” jelas Zulkifli Zen. Ia juga menambahkan bahwa pihak penyidik meminta mereka untuk menenangkan masyarakat dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.
Sebelumnya, pada Senin, 16 September 2024, beberapa perwakilan warga, termasuk Zulkifli Zen, mengunjungi kediaman korban, DS, di Desa Dadapan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Tanggamus. “Keluarga korban ingin kasus ini dilanjutkan secara adil. Mereka tidak mau berdamai karena masalah ini berkaitan dengan harga diri. Is tidak mengakui kesalahan dan menganggap kejadian tersebut sebagai salah paham,” ungkap Zulkifli Zen.
Hingga kini, Is masih belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi. Hasanuddin, SH, kuasa hukum Isnaini, menyebutkan bahwa mereka belum melakukan pendampingan hukum secara maksimal. “Benar kami adalah kuasa hukum dari warga Desa Bangunan, namun surat kuasa pendampingan hukum baru kami terima. Kami belum melakukan pendampingan kepada Isnaini selama pemeriksaan. Untuk masalah ini, kami menugaskan Nando untuk berkomunikasi dengan Isnaini,” kata Hasanuddin, SH, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan (Sabusel), di kantornya, Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kalianda.***