• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, May 15, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Lampung: Kasus Dana Hibah KONI Menggantung, Kejar Tayang Terbongkar

MeldabyMelda
November 30, 2024
in Daerah
0
Soal PT LEB, Kejati Lampung Periksa Penjual Galon dan Pedagang Siomay

DJADIN MEDIA– Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung yang telah berlarut-larut lebih dari setahun tak kunjung menemui titik terang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yang pada akhir 2023 sempat mengungkap dua tersangka dalam kasus ini, kini terkesan hanya mengejar tayang tanpa ada perkembangan signifikan.

Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI senilai Rp29 miliar, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp2,5 miliar. Meski kedua tersangka, Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN), telah ditetapkan hampir setahun lalu, keduanya masih bebas tanpa penahanan hingga kini. Kejaksaan beralasan bahwa penahanan tersebut merupakan kewenangan penyidik yang mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Ricky Ramadhan, Kasi Penkum Kejati Lampung, menegaskan bahwa berkas penyidikan kasus KONI masih terus dilengkapi oleh tim Pidsus Kejati Lampung. Namun, meskipun lebih dari satu tahun telah berlalu, tidak ada perkembangan berarti dalam penyelesaian perkara ini.

Meskipun Kejati Lampung terus menambah daftar kasus baru, seperti yang terjadi setelah kunjungan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Lampung, sejumlah pihak mempertanyakan kenapa kasus besar seperti dana hibah KONI justru mandek. Selama ini, Kejati Lampung tampaknya lebih fokus mengejar tayang daripada menyelesaikan masalah yang ada, menambah rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja institusi hukum ini.

Kondisi ini semakin memunculkan kekhawatiran akan keberlanjutan penuntasan kasus-kasus besar lainnya yang terabaikan.

Source: MELDA
Tags: Kasus Dana HibahKejar Tayang TerbongkarKejati LampungKONI Menggantung
Previous Post

Mekanisme Penetapan BUMD Pengelola Dana PI: Cermat dan Terstruktur

Next Post

3 Jenis Seleksi Kompetensi PPPK 2024 yang Harus Anda Ketahui

Next Post
PERHATIAN! PPPK Wajib Verifikasi Data yang Diunggah ke BKN agar Tidak Gagal Seleksi

3 Jenis Seleksi Kompetensi PPPK 2024 yang Harus Anda Ketahui

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In