• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, August 3, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Pajak Miliaran Masuk PAD, Mengapa Jalan Menuju Layanan Kesehatan Masih Jadi Sorotan?

MeldabyMelda
August 2, 2026
in Daerah
0
Pajak Miliaran Masuk PAD, Mengapa Jalan Menuju Layanan Kesehatan Masih Jadi Sorotan?

Editorial Redaksi

DJADIN MEDIA- Mungkin atau tidak warga Way Kanan wajib menerima akses jalan mantab dan mulus hingga tiap kampung, terutama yang menuju pusat pelayanan darurat seperti Puskesmas?

Tujuannya satu, agar Gubernur Lampung tidak meminta maaf kepada publik karena viralnya berita ibu melahirkan di mobil akibat terhalang akses jalan Kampung Tiuh Balak II, Gunung Labuhan pada Minggu, 26 Juni 2026 lalu.

“Saya mewakili pemerintah memohon maaf kepada masyarakat. Kami berusaha bersungguh-sungguh memperbaiki seluruh akses infrastruktur, baik yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten,” kata Mirza tiga hari kemudian, melansir detik.com.

Mengapa pertanyaan agak sinis di kalimat pembuka harus tersampaikan kepada Way Kanan?

Saat ini redaksi fokus mengkaji kondisi dan situasi di sepotong wilayah Provinsi Lampung yang 15-20 tahun terakhir berada “dalam genggaman” politik Golkar, Demokrat dan Keluarga Raden Kalbadi.

Dalam berkas-berkas Perda tentang APBD dan RPJMD tahun 2026 yang telah bertanda tangan Bupati Ayu Asalasiyah, tercatat– pajak masih sangat berpengaruh dalam target Pendapatan Asli Daerahnya.

9,6 Miliar Rupiah Pemkab Targetkan pada APBD 2026 dari kocek Pajak Bumi dan Bangunan masyarakat.

Selain itu, pendapatan dari Opsen Balik Nama Kendaraan Bermotor maupun Pajak Kendaraan Bermotornya itu sendiri– Pemkab mencatat penghasilan hingga 19.544 Miliar Rupiah.

Total Rp29.145.021.960 Pemkab catat dalam agenda PAD-nya yang jika merujuk pada APBD 2026 tertulis Rp46.148.447.460 sebagai hitungan akhir pendapatan dari pajak.

Berarti 63,16% pendapatan pajak Way Kanan dari kendaraan bermotor serta pajak bumi dan bangunan.

Kembali ke pertanyaan awal yang (mungkin) terdengar sinis. Apa mungkin warga Way Kanan harus menerima akses jalan mantab dan mulus sebagai kompensasi taat pajak untuk berkontribusi bagi PAD?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Gubernur Lampung#Way KananAPBD Way Kanan 2026Ayu Asalasiyahinfrastruktur Way KananJalan Rusak Way KananLampungPAD Way KananPajak DaerahPajak Kendaraan BermotorPBB Way KananPelayanan KesehatanPuskesmasRahmat Mirzani Djausal
Previous Post

Jalan Masih Banyak Rusak, Way Kanan Justru Pasang Target Besar Bangun Industri hingga 2040

Next Post

Belajar dari Tim Modern, Formasi 2-4-1 Mini Soccer Maksimalkan Serangan Balik

Next Post
Belajar dari Tim Modern, Formasi 2-4-1 Mini Soccer Maksimalkan Serangan Balik

Belajar dari Tim Modern, Formasi 2-4-1 Mini Soccer Maksimalkan Serangan Balik

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In