• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 8, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Paripurna DPRD Pringsewu, Wakil Bupati Umi Laila Apresiasi Kritik dan Saran Seluruh Fraksi

MeldabyMelda
July 7, 2026
in Daerah
0
Paripurna DPRD Pringsewu, Wakil Bupati Umi Laila Apresiasi Kritik dan Saran Seluruh Fraksi

DJADIN MEDIA- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Penambahan Modal Setor Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu kepada PT Bank Lampung (Persero), digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Selasa (7/7/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pringsewu Hermawan dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Forkopimda, instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat di Bumi Jejama Secancanan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menyampaikan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu atas berbagai masukan, saran, kritik, serta pandangan yang konstruktif terhadap tiga Ranperda yang tengah dibahas.

“Seluruh catatan yang disampaikan akan menjadi perhatian, bahan pemikiran, dan landasan dasar dalam proses penyempurnaan Ranperda ini, yang insya Allah akan bersama-sama kita lakukan saat pembahasan bersama nanti. Sehingga Ranperda yang akan kita tetapkan benar-benar memiliki kualitas yang baik, memberikan kepastian hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Umi Laila berharap pembahasan Ranperda tersebut semakin mempererat sinergitas dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD Kabupaten Pringsewu dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Menurutnya, kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan menuju Pringsewu Makmur, yang berkontribusi terhadap terwujudnya Lampung Maju serta Indonesia Emas 2045.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Bupati PringsewuDPRD PringsewuPajak Daerahpengelolaan barang milik daerahpringsewuRanperdaRapat Paripurna DPRDretribusi daerahUmi LailaWakil Bupati Pringsewu
Previous Post

Wamen Ossy: Regulasi Pertanahan Harus Lahir dari Dialog dan Kajian yang Kuat

Next Post

Sekolah Diminta Jemput Bola, Disdik Lampung Gandeng Pemerintah Desa Cari Anak Putus Sekolah

Next Post
Sekolah Diminta Jemput Bola, Disdik Lampung Gandeng Pemerintah Desa Cari Anak Putus Sekolah

Sekolah Diminta Jemput Bola, Disdik Lampung Gandeng Pemerintah Desa Cari Anak Putus Sekolah

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In