DJADIN MEDIA— Menjelang pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan panduan bagi peserta mengenai cara mencetak kartu ujian.
Peserta CPNS dapat mencetak kartu ujian SKD setelah pengumuman jadwal yang dirilis oleh masing-masing instansi, yang dijadwalkan dimulai pada 9 Oktober 2024. Dengan total pendaftar mencapai sekitar 4 juta pelamar untuk 250.407 formasi yang tersedia, tingginya minat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berkarier sebagai PNS sangat terlihat.
Fenomena ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap profesi PNS, terutama seiring upaya pemerintah menciptakan sistem seleksi yang lebih transparan. Penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam proses seleksi memastikan objektivitas dan menghilangkan praktik calo atau titipan untuk mendapatkan posisi PNS.
Mengantisipasi kemungkinan kegagalan dalam mencetak kartu ujian di tengah banyaknya peserta, BKN mengimbau agar para pelamar segera melakukan pencetakan kartu ujian. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS:
1. Kunjungi Situs SSCASN: Buka situs resmi SSCASN di [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/)
2. Masuk Akun: Login dengan memasukkan NIK dan password.
3. Buka Resume Pendaftaran: Klik pada halaman “Resume Pendaftaran” di SSCASN.
4. Cetak Kartu Peserta: Pilih menu “Cetak Kartu Peserta Ujian”.
5. Simpan Kartu: Simpan kartu yang dicetak untuk dibawa saat ujian.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, peserta dapat memastikan bahwa mereka telah mempersiapkan semua yang dibutuhkan untuk mengikuti ujian SKD CPNS dengan lancar.***