DJADIN MEDIA— Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengumumkan kabar gembira bagi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan untuk bulan Agustus 2024 telah dicairkan dua bulan sekaligus, memberikan total Rp 400.000 bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program BPNT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Indonesia. Melalui program ini, penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka secara stabil dan berkelanjutan, dengan bantuan yang disalurkan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau melalui kantor pos. Dalam prosesnya, Kemensos menekankan pentingnya validasi data KPM untuk menghindari duplikasi dan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Untuk menjadi penerima BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Keluarga (SIK-ng).
2. Tidak berstatus sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
3. Bukan merupakan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis.
4. Keluarga yang termasuk dalam kategori tidak mampu.
Program BPNT dijalankan bersamaan dengan Program Keluarga Harapan (PKH), menunjukkan sinergi antara berbagai program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Bagi penerima bantuan yang ingin mengecek status mereka, dapat dilakukan melalui tautan [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id) atau melalui aplikasi terkait. Pastikan Anda melakukan pengecekan hari ini, Senin, 7 Oktober 2024, untuk memastikan penerimaan bantuan Anda.***