• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 14, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria, Kampung Reforma Agraria Jadi Contoh Penguatan Ekonomi

MeldabyMelda
July 13, 2026
in Daerah
0
Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria, Kampung Reforma Agraria Jadi Contoh Penguatan Ekonomi

DJADIN MEDIA- Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Penataan Akses Reforma Agraria melalui Pengembangan Agribisnis Pertanian dan UMKM guna Peningkatan Ekonomi Masyarakat” tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila di Aula Utama Kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (13/7/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila mengatakan Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan menciptakan keadilan dalam penguasaan, kepemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah.

Namun demikian, menurutnya keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat tanah yang diterbitkan maupun luas lahan yang berhasil didistribusikan, melainkan sejauh mana tanah tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi secara nyata bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, penataan akses Reforma Agraria menjadi tahapan yang sangat menentukan. Setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, maka tugas kita bersama adalah memastikan mereka memperoleh akses terhadap permodalan, teknologi, pendampingan usaha, pemasaran, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan demikian, aset tanah yang dimiliki dapat berkembang menjadi sumber penghidupan yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu, lanjut Umi Laila, berkomitmen mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui penguatan sinergi lintas sektor. Menurutnya, tidak ada satu pun instansi yang mampu menjalankan program tersebut secara sendiri-sendiri sehingga dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, pendamping masyarakat, hingga pemerintah pekon.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu saat ini juga tengah merealisasikan arah kebijakan pembangunan menuju visi Pringsewu Makmur. Untuk mencapai visi tersebut, pembangunan tahun 2026 difokuskan pada lima prioritas utama, yakni penguatan ekonomi daerah melalui transformasi dan hilirisasi, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur kawasan, serta penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.

Wakil Bupati berharap Rakor tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah, menyamakan persepsi, sekaligus menyusun rencana aksi yang terukur dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Ia juga meminta seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria memperkuat koordinasi, mengidentifikasi potensi wilayah, memetakan berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, serta merumuskan solusi yang inovatif dan aplikatif.

“Namun demikian, kita perlu memastikan bahwa setiap program penataan akses tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu melahirkan kelompok usaha tani yang mandiri, UMKM yang berkembang, akses pembiayaan yang semakin terbuka, serta produk-produk unggulan daerah yang mampu bersaing di pasar regional maupun nasional,” kata Umi Laila.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Oki Maradha Pratama, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2026.

Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga pelaksanaan Reforma Agraria berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu.

Oki juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Pringsewu saat ini telah memiliki dua Kampung Reforma Agraria, yakni Pekon Waringinsari Barat dan Pekon Sukoyoso di Kecamatan Sukoharjo.

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., Wakapolres Pringsewu Komisaris Polisi Samsuri, Kajari Pringsewu, sejumlah kepala perangkat daerah, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, serta berbagai pihak terkait lainnya.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATR/BPNKantor Pertanahan PringsewuOki Maradha PratamaPemkab PringsewupringsewuRakor Reforma Agraria 2026reforma agrariaUmi Laila
Previous Post

Warga Sekitar PTPN IV Padang Ratu Minta Kepastian Plasma 20 Persen dan Program CSR

Next Post

Efisiensi Jadi Fokus, Pansus DPRD Pringsewu Konsultasikan Ranperda OPD ke Kemendagri

Next Post
Efisiensi Jadi Fokus, Pansus DPRD Pringsewu Konsultasikan Ranperda OPD ke Kemendagri

Efisiensi Jadi Fokus, Pansus DPRD Pringsewu Konsultasikan Ranperda OPD ke Kemendagri

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In