DJADIN MEDIA– Dalam upaya menjaga keharmonisan dan profesionalisme di kalangan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), PT Dwipangga melalui Marzuki sebagai penanggung jawab menegaskan larangan tegas terhadap konsumsi minuman beralkohol selama agenda silaturahmi rutin.
Sambutan Marzuki pada pertemuan bulanan di wilayah Mesuji, Lampung, menekankan pentingnya menjaga citra positif di depan masyarakat dan calon pekerja migran. “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saya tegaskan agar tidak ada yang mengonsumsi minuman beralkohol selama acara ini,” ujar Marzuki.
Larangan tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana yang profesional dan nyaman, serta memastikan bahwa semua peserta mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Marzuki juga menambahkan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas, termasuk evakuasi bagi yang melanggar.
Sebagai penyalur tenaga kerja, PT Dwipangga ingin memastikan bahwa para calon pekerja migran merasa aman dan percaya pada layanan yang diberikan. “Jika kita menunjukkan sikap negatif seperti konsumsi alkohol, calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) tidak akan merasa nyaman. Kita harus benar-benar profesional dalam menjalankan tugas kita,” tegas Marzuki.
Dengan langkah ini, diharapkan silaturahmi rutin PJTKI dapat berjalan lancar dan meningkatkan kepercayaan serta profesionalisme dalam industri penyaluran tenaga kerja.***