• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, August 18, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bansos Pena: Dapatkan Bantuan Rp6 Juta Sekaligus dengan Ketentuan Berikut

Fatih KesumabyFatih Kesuma
August 16, 2024
in Ekonomi
0
Bansos Pena: Dapatkan Bantuan Rp6 Juta Sekaligus dengan Ketentuan Berikut

DJADIN MEDIA– Program Bansos Pena menawarkan bantuan sebesar Rp6 juta yang cair sekaligus, namun hanya untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

 

Ketentuan dan Syarat Bansos Pena

Bantuan Pena merupakan salah satu program bantuan yang saat ini tengah diminati, terutama karena dapat digunakan untuk memulai atau mengembangkan usaha. Namun, terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipahami oleh calon penerima:

1. Penerima Bantuan: Hanya KPM yang sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos yang berhak menerima bantuan Pena.

2. Jumlah Bantuan: Bantuan ini diberikan sekali dengan total senilai Rp6 juta.

3. Kegunaan Bantuan: Rp5,5 juta dari total bantuan digunakan untuk pembelian perlengkapan usaha, sedangkan Rp500 ribu digunakan untuk bahan baku usaha.

 

Proses Pengajuan dan Verifikasi

– Verifikasi: Calon penerima akan melalui proses verifikasi oleh Kemensos, yang dilakukan oleh pendamping PKH. Hasil verifikasi akan diumumkan melalui situs [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).

– Graduasi: KPM yang menerima bantuan Pena tidak akan berhak lagi atas bansos lainnya dari pemerintah, sebagai bagian dari proses graduasi.

 

Langkah-langkah Mengajukan Bantuan

1. Pastikan Terdaftar: Periksa status pendaftaran Anda di DTKS Kemensos.

2. Verifikasi: Tunggu hasil verifikasi dari Kemensos.

3. Pengumuman: Setelah diumumkan, bantuan Rp6 juta akan diterima dan harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Bantuan Pena dirancang untuk membantu KPM dalam memulai atau mengembangkan usaha mereka. Pastikan untuk memahami ketentuan dan menggunakan bantuan tersebut dengan bijak untuk mendapatkan manfaat maksimal.***

Tags: Bansos PenaBantuan SosialSyarat BANSOS Pena
Previous Post

Bansos PKH untuk Ibu Hamil: Berapa Kali Kehamilan yang Dapat Memperoleh Bantuan? Simak Ketentuan Terbarunya

Next Post

SMP Negeri 1 Penengahan Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Gebyar Meriah

Next Post
SMP Negeri 1 Penengahan Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Gebyar Meriah

SMP Negeri 1 Penengahan Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Gebyar Meriah

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In