• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bansos PKH Tahap 4 Resmi Cair: Pastikan Cek Ini Sebelum Mengecek Rekening Anda

MeldabyMelda
October 4, 2024
in Ekonomi
0
Pengumuman: Bansos BPNT Cair Dua Bulan Sekaligus, Cek Jadwal Penyaluran dan Penerimanya Di Sini

DJADIN MEDIA—Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahap 4 untuk bulan Oktober 2024 kini resmi cair. Namun, sebelum Anda mengecek rekening, ada beberapa hal penting yang perlu dipastikan terlebih dahulu.

Bansos PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan fasilitas sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui program ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan rantai kemiskinan dapat diputus.

Menurut jadwal yang ditetapkan, penyaluran Bansos PKH tahap 4 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) akan berlangsung mulai bulan Oktober hingga Desember 2024. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam kondisi aktif, Anda dapat melakukan pengecekan pencairan secara online.

Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya:
– Tahap 1: Januari – Maret
– Tahap 2: April – Juni
– Tahap 3: Juli – September
– Tahap 4: Oktober – Desember

Berikut adalah cara untuk memeriksa penerima Bansos PKH Tahap 4 dan besaran bantuannya, sesuai dengan informasi resmi:

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Melalui HP

1. Via Laman Resmi
– Buka laman [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id)
– Masukkan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai kelurahan.
– Ketik nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
– Masukkan 4 huruf kode yang tertera (tanpa spasi).
– Jika kode sulit dibaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
– Klik tombol “CARI DATA”. Sistem akan mencari data PM berdasarkan wilayah yang Anda input.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” di smartphone Anda.
– Pilih opsi “Buat Akun Baru”.
– Isi kolom yang disediakan, termasuk nomor Kartu Keluarga (KK) dan alamat sesuai KTP.
– Lampirkan swafoto bersama KTP dan foto KTP.
– Klik “Buat Akun Baru”. Data Anda akan diverifikasi oleh Kemensos.
– Setelah verifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu di aplikasi dapat diakses.
– Login dengan username dan kata sandi yang telah dibuat.
– Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP.
– Klik “Cari Data” untuk melihat informasi lebih lanjut.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk dalam penerima Bansos PKH tahap 4 dan berapa besar bantuannya. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas hidup Anda dan keluarga.***

Source: MELDA
Tags: Bansos PKHBantuan Sosialcek rekening.Kementerian SosialPENCAIRAN
Previous Post

Empat Prioritas Kelulusan bagi Calon PPPK Pemprov Lampung

Next Post

Pencairan Bansos PKH Hanya untuk KPM Terverifikasi: Simak Cara dan Mekanismenya!

Next Post
Bansos BPNT Tahap 5 Periode September-Oktober Siap Dicairkan: Segera Cek Status Anda

Pencairan Bansos PKH Hanya untuk KPM Terverifikasi: Simak Cara dan Mekanismenya!

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In