DJADIN MEDIA— Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk bulan Oktober 2024 telah mulai dicairkan ke rekening masing-masing penerima. Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima untuk segera memeriksa status pencairan dana.
Program PIP dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu, membantu mereka untuk terus melanjutkan pendidikan. Bagi yang telah terdaftar sebagai penerima PIP, memahami cara memeriksa status pencairan sangat krusial agar bantuan dapat dimanfaatkan tepat waktu.
PIP berupa bantuan tunai, perluasan akses pendidikan, dan kesempatan belajar yang disediakan oleh pemerintah untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini bertujuan mencegah kemungkinan putus sekolah, serta menarik kembali siswa yang telah putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan mereka. Selain itu, bantuan ini diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
Untuk mengetahui apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Pastikan Koneksi Internet: Sebelum melakukan pengecekan, pastikan perangkat Anda terhubung ke internet dengan baik agar proses pengecekan berjalan lancar.
2. Kunjungi Laman Resmi: Buka laman resmi PIP Kemendikbudristek di [pip.kemdikbud.go.id](http://pip.kemdikbud.go.id) menggunakan peramban internet.
3. Cari Penerima PIP: Pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
4. Masukkan Data yang Diperlukan:
– Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anak Anda.
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
– Masukkan captcha yang tertera di layar.
5. Klik Cek Penerima PIP: Setelah semua data diisi, klik “Cek Penerima PIP”.
Jika nama anak Anda tidak muncul dalam hasil pencarian, berarti ia belum terdaftar sebagai penerima bantuan PIP. Penting untuk memastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan valid agar pengecekan dapat dilakukan dengan sukses.***