DJADIN MEDIA– Pemerintah Indonesia telah resmi menyalurkan dua jenis bantuan sosial (bansos), yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Oktober 2024. Masyarakat yang terverifikasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan segera menerima bantuan tersebut.
Memasuki bulan Oktober 2024, proses penyaluran bansos sudah memasuki tahap akhir. Perubahan status pengalokasian subsidi dana di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan bahwa penyaluran bantuan telah resmi berstatus “sudah SPM.” Hal ini menandakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan surat perintah untuk menyalurkan bantuan.
Setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Standing Instruction (SI) diterbitkan, dana bantuan akan segera dicairkan. Penyaluran bansos ini akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank seperti BSI, BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. Pencairan dana juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia di beberapa daerah.
Pengalokasian subsidi dana akan dimulai dari wilayah satu, kemudian dilanjutkan ke wilayah dua dan tiga. Berikut adalah daftar wilayah yang sudah bisa mencairkan bansos BPNT dan PKH bulan Oktober 2024:
Wilayah 1
– Aceh
– Sumatera Utara
– Sumatera Barat
– Sumatera Selatan
– Riau
– Kepulauan Riau
– Bangka Belitung
– Jambi
– Bengkulu
– Lampung
– Jawa Barat
Wilayah 2
– DKI Jakarta
– Banten
– Jawa Tengah
– Yogyakarta
– Kalimantan Selatan
– Kalimantan Timur
– Kalimantan Tengah
– Kalimantan Utara
– Bali
– Nusa Tenggara Barat
– Nusa Tenggara Timur
Wilayah 3
– Jawa Timur
– Gorontalo
– Sulawesi Utara
– Sulawesi Selatan
– Sulawesi Tenggara
– Sulawesi Tengah
– Sulawesi Barat
– Maluku
– Maluku Utara
– Papua
– Papua Barat
Itulah daftar daerah yang sudah dapat mencairkan bansos BPNT dan PKH untuk bulan Oktober 2024. Dengan adanya penyaluran bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.***