DJADIN MEDIA– Fenomena mengejutkan muncul di kalangan honorer K2 dan tenaga non-ASN, yang tampaknya enggan untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di luar dinas asal mereka. Meskipun tidak adanya formasi jabatan yang dibuka di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat mereka mengabdi, sikap ini mencerminkan kenyamanan dan ketidakpastian yang melingkupi mereka.
Kondisi ini lebih terlihat di dinas-dinas yang dikenal “basah,” di mana honorer K2 dan non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah terbiasa dengan honorarium yang lebih dari sekadar gaji pokok. Kenyamanan ini membuat mereka enggan berpindah, terutama ketika pendaftaran PPPK 2024 dibuka, tetapi tidak ada formasi yang tersedia.
Ketidakpastian semakin meningkat, karena honorer yang tidak mendaftar untuk PPPK 2024 berisiko kehilangan kesempatan untuk diangkat sebagai ASN PPPK, baik untuk posisi paruh waktu maupun penuh waktu. Saat ini, banyak honorer memilih untuk menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah atau Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN, sambil mempertimbangkan kemungkinan bertahan di dinas asal mereka sambil menunggu pembukaan formasi jabatan.
Sebuah usulan menarik muncul di kalangan honorer K2: bagaimana jika mereka mendaftar PPPK 2024 di luar dinas asal mereka? Namun, ada harapan yang sama, bahwa setelah lulus dari PPPK 2024, mereka dapat kembali ke dinas asal mereka. Dengan situasi yang tidak menentu ini, masa depan honorer K2 dan tenaga non-ASN di Indonesia tampak dipenuhi tantangan dan harapan yang saling bertabrakan.***