• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perhatikan! 4 Dokumen Wajib untuk Pendaftaran KJP Plus

Fatih KesumabyFatih Kesuma
August 18, 2024
in Ekonomi
0
Perhatikan! 4 Dokumen Wajib untuk Pendaftaran KJP Plus

DJADIN MEDIA– Pendaftaran untuk Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus telah dibuka kembali. Bagi calon penerima bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan, terdapat empat dokumen penting yang harus dilampirkan.

Dokumen-dokumen ini merupakan syarat mutlak yang harus disiapkan oleh orang tua siswa untuk memenuhi ketentuan pendaftaran. Bantuan KJP Plus ditujukan bagi masyarakat DKI Jakarta yang termasuk dalam kategori prasejahtera dan telah memberikan manfaat signifikan bagi warga setempat.

Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, berikut adalah empat dokumen yang perlu disiapkan:

1. Surat Permohonan Kepada Gubernur

Surat permohonan ini bisa diminta di sekolah tempat calon penerima bantuan bersekolah. Surat ini merupakan formalitas yang menunjukkan permohonan resmi untuk mendapatkan bantuan.

2. Surat Pernyataan Ketaatan Menggunakan Dana KJP Plus

Surat pernyataan ini juga dapat diperoleh melalui sekolah. Dokumen ini mengonfirmasi bahwa penerima bantuan akan mematuhi aturan penggunaan dana KJP Plus.

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi KK diperlukan untuk verifikasi data keluarga penerima bantuan.

4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua atau Wali Murid

Identitas kependudukan orang tua atau wali murid juga harus disertakan untuk melengkapi proses pendaftaran.

Pastikan semua dokumen ini sudah disiapkan dengan lengkap untuk memudahkan proses pendaftaran dan memastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan KJP Plus. Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan, sehingga penting untuk memenuhi semua ketentuan yang ada.***

Tags: Dokumen pendaftaran KJP PlusKJP PLUSPENDAFTARANTIPS
Previous Post

Pendaftaran KIP Kuliah Kembali Dibuka: Inilah Syarat Wajib untuk Mahasiswa

Next Post

Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang Hingga Desember 2024: Ini Aturan Barunya

Next Post
Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang Hingga Desember 2024: Ini Aturan Barunya

Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang Hingga Desember 2024: Ini Aturan Barunya

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In