DJADIN MEDIA—Kabar baik bagi penerima manfaat, bantuan sosial BPNT dan PIP untuk periode Juli-Agustus 2024 telah mulai disalurkan.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima manfaat, penting untuk selalu memperbarui data Anda agar tetap terdaftar dalam daftar penerima di Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos rutin memperbarui data penerima manfaat untuk memastikan pemerataan distribusi bantuan, terutama bagi masyarakat yang mungkin belum terdaftar.
Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima, ikuti langkah-langkah berikut untuk memeriksa data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial):
Cara Cek Data DTKS:
1. Akses Situs Web
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat seluler Anda.
2. Isi Data Wilayah
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan data pada KTP Anda pada kolom wilayah.
3. Masukkan Nama
Ketikkan nama Anda sesuai dengan yang tertera di KTP pada kolom nama.
4. Verifikasi Captcha
Masukkan kode yang muncul di kolom Captcha untuk verifikasi.
5. Klik Cari Data
Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Penjelasan Status Hasil Cek Bansos:
1. Status “Ya”
Menunjukkan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2024.
2. Status “Pengurus” atau “Anggota Keluarga”
Mengindikasikan posisi Anda dalam keluarga penerima.
3. Status “Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia”
Menandakan bahwa BPNT 2024 Anda segera disalurkan.
4. Status Bulan
Menunjukkan periode pencairan BPNT 2024. Jika tidak mendapatkan status di atas, berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos.
Pastikan Anda memeriksa data Anda secara berkala untuk memastikan tidak terlewat dalam penerimaan bantuan sosial.***