DJADIN MEDIA—Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini menjadi bagian integral dalam penegakan hukum lalu lintas di berbagai kota besar di Indonesia. Dengan teknologi canggih ini, pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi secara otomatis, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Berikut enam jenis pelanggaran yang dapat dibidik oleh ETLE:
1. Pelanggaran Marka dan Rambu Jalan
Pelanggaran terhadap marka dan rambu jalan adalah salah satu yang paling sering terdeteksi oleh ETLE. Contohnya termasuk melintasi garis putih saat lampu merah atau melanggar rambu larangan belok. ETLE otomatis merekam pelanggaran ini, yang penting untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
2. Menerobos Lampu Merah
Menerobos lampu merah merupakan pelanggaran serius yang dapat berakibat fatal. Kamera ETLE yang terpasang di setiap persimpangan memantau dan merekam pengendara yang tidak berhenti saat lampu lalu lintas berwarna merah. Pelanggaran ini berbahaya bagi pengendara, pejalan kaki, dan pengguna jalan lainnya.
3. Tidak Menggunakan Helm
Untuk pengendara roda dua, tidak menggunakan helm adalah pelanggaran yang sering terjadi. ETLE dapat mendeteksi pengendara yang tidak mengenakan helm, yang merupakan alat pelindung penting untuk mencegah cedera kepala serius dalam kecelakaan.
4. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
Bagi kendaraan roda empat, tidak mengenakan sabuk pengaman adalah pelanggaran yang terdeteksi oleh ETLE. Sabuk pengaman berfungsi mengurangi risiko cedera parah dalam kecelakaan, dan ETLE memastikan semua penumpang dalam kendaraan roda empat mematuhi aturan ini.
5. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
Menggunakan ponsel saat berkendara adalah pelanggaran yang dapat memecah konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan. ETLE mampu mendeteksi pengemudi yang menggunakan ponsel, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
6. Pelanggaran Lainnya
ETLE juga dapat mendeteksi berbagai pelanggaran lainnya, seperti berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua, tidak memasang pelat nomor kendaraan dengan benar, dan melanggar aturan jalan satu arah. Semua pelanggaran ini terdeteksi secara otomatis oleh sistem ETLE yang canggih.
Dengan adanya ETLE, penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efektif. Pengendara diimbau untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama.***