DJADIN MEDIA – Pendaftaran pasangan calon kepala daerah Dawam Rahardjo dan Ketut Irawan untuk Pilkada Lampung Timur menghadapi hambatan serius pada Rabu (4/9/2024), hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran. Diduga, masalah ini timbul akibat hilangnya admin sistem informasi pencalonan (silon) di KPU Lampung Timur.
Menurut laporan dari KPU Lampung Timur, pendaftaran pasangan Dawam-Ketut tidak dapat diproses karena adanya masalah administrasi. Dalam surat KPU Lampung Timur No. 536/PL 02.2-SD/1807/2024, disebutkan bahwa partai yang mencalonkan Dawam-Ketut masih tercatat sebagai pendukung pasangan Ela-Azwar.
Permasalahan ini diduga disebabkan oleh kaburnya admin silon, yang menyebabkan catatan dukungan PDIP untuk Ela-Azwar belum terhapus dari sistem. Sejak Tim Dawam-Ketut tiba di kantor KPU Lampung Timur pada pukul 20.10 WIB, mereka tidak dapat memperbarui data dukungan karena kedua ponsel admin sistem tidak aktif dan tidak dapat dihubungi.
Sementara itu, massa pendukung Dawam-Ketut berkumpul di sekitar kantor KPU Lampung Timur, mendesak agar pendaftaran mereka diterima dengan alasan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi. Para pendukung yang berasal dari Sekampung Udik dan Wayjepara berusaha masuk ke kantor KPU namun tidak diizinkan.
“Semua persyaratan lengkap. Kenapa harus gagal hanya karena masalah sistem?” keluh salah satu pengurus PDIP Lampung.
Upaya terus dilakukan oleh pihak Dawam-Ketut untuk menyelesaikan masalah administrasi, termasuk usaha untuk menarik dukungan partai dari pasangan sebelumnya. Polisi dari Polres Lampung Timur juga dikerahkan untuk mengamankan situasi, terutama karena adanya protes terkait pendaftaran bakal calon bupati lainnya yang dianggap lebih diprioritaskan.
Dawam dan Ketut tiba di kantor KPU Lampung Timur dengan mengenakan pakaian adat pada pukul 20.10 WIB. Mereka diterima oleh Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro, dan dipersilakan memasuki ruang pendaftaran. Namun, hingga berita ini diturunkan, masalah terkait admin silon masih belum terpecahkan.***