• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, July 5, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pilkada 2024

MeldabyMelda
November 29, 2024
in Politik
0
Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pilkada 2024

DJADIN MEDIA – Bawaslu Lampung memastikan bahwa tidak akan ada pemungutan suara ulang (PSU) dan menegaskan tidak adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengungkapkan bahwa laporan yang diterima selama proses pencoblosan pada 27 November 2024 menunjukkan tiga isu krusial: potensi PSU, praktik politik uang, dan kondisi kesehatan petugas pengawas.

“Hasil laporan dari 15 kabupaten/kota menunjukkan bahwa kecil kemungkinan terjadinya PSU,” ujar Iskardo.

Namun, terkait dengan politik uang, beberapa laporan ditemukan di sejumlah daerah, antara lain di Pesawaran (1 temuan), Tanggamus (1 laporan), Way Kanan (1 laporan), Lampung Tengah (2 dugaan), dan Lampung Selatan (1 laporan, 3 temuan yang sedang ditelusuri). Selain itu, Tulang Bawang Barat tercatat memiliki 1 laporan, sementara Tulang Bawang terdapat 3 laporan yang sedang diproses, ditambah 1 laporan yang masih dalam penelusuran.

Iskardo juga mengonfirmasi bahwa sebagian besar petugas pengawas pemilu (PTPS) dalam keadaan sehat. Namun, ada beberapa kasus di mana petugas mengalami sakit, dan satu petugas dilaporkan mengalami kecelakaan di Lampung Selatan.

Meski begitu, Iskardo menegaskan bahwa secara keseluruhan, Pilkada 2024 di Lampung berjalan dengan damai dan lancar, mencerminkan kesatuan serta keharmonisan warga Lampung.

“Ini menjadi sejarah penting dalam penanganan pelanggaran TSM di Lampung sejak Pilgub 2018 dan Pilkada 2020. Di Pilkada 2024, tidak ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif,” tutup Iskardo.***

Source: MELDA
Tags: Bawaslu LampungPelanggaran TSMPemungutan Suara UlangPilkada 2024politik uang
Previous Post

Bikin Ngakak! Ini Reaksi Chae Soo Bin Saat Lihat Visual Yoo Yeon Seok di ‘When the Phone Rings’

Next Post

16 Selebritas Maju Pilkada 2024, Hanya 5 yang Sukses: Populer Tak Cukup Menjamin Kemenangan

Next Post
Pj Gubernur Lampung Soroti Pentingnya Netralitas ASN di Tanggamus

16 Selebritas Maju Pilkada 2024, Hanya 5 yang Sukses: Populer Tak Cukup Menjamin Kemenangan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In