DJADIN MEDIA – Bawaslu Lampung memastikan bahwa tidak akan ada pemungutan suara ulang (PSU) dan menegaskan tidak adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengungkapkan bahwa laporan yang diterima selama proses pencoblosan pada 27 November 2024 menunjukkan tiga isu krusial: potensi PSU, praktik politik uang, dan kondisi kesehatan petugas pengawas.
“Hasil laporan dari 15 kabupaten/kota menunjukkan bahwa kecil kemungkinan terjadinya PSU,” ujar Iskardo.
Namun, terkait dengan politik uang, beberapa laporan ditemukan di sejumlah daerah, antara lain di Pesawaran (1 temuan), Tanggamus (1 laporan), Way Kanan (1 laporan), Lampung Tengah (2 dugaan), dan Lampung Selatan (1 laporan, 3 temuan yang sedang ditelusuri). Selain itu, Tulang Bawang Barat tercatat memiliki 1 laporan, sementara Tulang Bawang terdapat 3 laporan yang sedang diproses, ditambah 1 laporan yang masih dalam penelusuran.
Iskardo juga mengonfirmasi bahwa sebagian besar petugas pengawas pemilu (PTPS) dalam keadaan sehat. Namun, ada beberapa kasus di mana petugas mengalami sakit, dan satu petugas dilaporkan mengalami kecelakaan di Lampung Selatan.
Meski begitu, Iskardo menegaskan bahwa secara keseluruhan, Pilkada 2024 di Lampung berjalan dengan damai dan lancar, mencerminkan kesatuan serta keharmonisan warga Lampung.
“Ini menjadi sejarah penting dalam penanganan pelanggaran TSM di Lampung sejak Pilgub 2018 dan Pilkada 2020. Di Pilkada 2024, tidak ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif,” tutup Iskardo.***