DJADIN MEDIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengeluarkan instruksi tegas kepada Bawaslu daerah dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam penegakan aturan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menyampaikan bahwa pengawas pemilihan umum (Panwaslu) pada Pilkada mendatang diharapkan untuk berani menegakkan aturan yang ada, asalkan tindakan tersebut tetap berlandaskan hukum yang berlaku. “Kita memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada calon kepala daerah mengenai aturan dan etika yang berlaku,” tegas Totok.
Dia menekankan pentingnya sikap berani dan tegas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Pilkada. Hal ini, menurutnya, tidak hanya akan membanggakan, tetapi juga mendemonstrasikan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu. Namun, ia juga mengingatkan agar penegakan aturan tetap memperhatikan kearifan lokal.
Totok meminta pengawas ad hoc untuk saling berkoordinasi, terutama ketika menghadapi tantangan. “Kerja sama antara penyelenggara pemilu sangat krusial untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024,” ungkapnya. Dia menambahkan bahwa jika ada kendala, pengawas sebaiknya menghubungi Bawaslu sesuai dengan jenjangnya; misalnya, Panwas distrik dapat berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota.
Lebih lanjut, Totok mengingatkan pentingnya kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama ketika membutuhkan dukungan. “Jika menemukan pelanggaran terkait alat peraga kampanye, mohon untuk berkoordinasi dengan instansi terkait. Dalam hal ini, kami meminta bantuan untuk penertiban, terutama jika ada kampanye yang berlangsung hingga larut malam, maka dapat meminta bantuan dari kepolisian setempat,” tutupnya.***