• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, June 17, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

DPR Soroti Rp111 Triliun Anggaran Pendidikan yang Tak Terserap oleh Kemendikbud

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 12, 2024
in Politik
0
DPR Soroti Rp111 Triliun Anggaran Pendidikan yang Tak Terserap oleh Kemendikbud

DJADIN MEDIA — Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan kekhawatirannya terkait Rp111 triliun anggaran pendidikan yang tidak terserap dari pagu Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023. Isu ini memicu perdebatan terkait alokasi dan efisiensi penggunaan anggaran pendidikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menurut Dede, angka Rp111 triliun tersebut bukanlah alokasi langsung untuk Kemendikbud, melainkan merupakan bagian dari total anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp600 triliun yang ada di APBN 2023. “Anggaran Rp111 triliun itu berasal dari fungsi pendidikan secara keseluruhan, bukan hanya Kemendikbud. Ini termasuk dana pendidikan yang mungkin disalurkan ke daerah atau kementerian/lembaga (K/L) lain,” jelas Dede.

Meski penyerapan anggaran Kemendikbud pada TA 2023 diklaim mencapai sekitar 95 hingga 98 persen, Dede mencatat adanya penurunan anggaran untuk TA 2025 dari Rp98 triliun menjadi Rp83 triliun. “Penurunan ini berdampak pada berbagai pembiayaan penting seperti BOS, Beasiswa, PIP, KIP, serta tunjangan guru yang kemungkinan akan terpotong,” ungkapnya.

Dede menilai pentingnya penambahan anggaran sebesar Rp26,44 triliun untuk TA 2025, yang telah diajukan oleh Kemendikbudristek kepada Komisi X DPR. “Kami juga mengusulkan agar sebagian dari alokasi anggaran di K/L lain, yang totalnya sekitar Rp147 triliun, bisa dialokasikan untuk Kemendikbud guna mendukung kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi X DPR pada Jumat (6/9/2024), Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp26,44 triliun untuk memastikan kelancaran program-program pendidikan di TA 2025.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Dolfie OFP, menyoroti rendahnya realisasi anggaran pendidikan yang hanya mencapai 16 persen dari pagu APBN TA 2023. Dolfie menekankan, konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan menanyakan mengenai ketidakrealisasian sebesar Rp111 triliun yang seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan layanan pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. ****

 

 

Tags: Anggaran PendidikanAPBNBanggar DPRDPREfisiensi AnggaranKemendikbudNadiem MakarimPenambahan Anggaran
Previous Post

Viral! Staf Khusus Presiden Pamer Gaji dan Kekuasaan, Netizen Berang

Next Post

Enam Program dan Misi Pasangan Arinal-Sutono di Pilgub Lampung 2024

Next Post
SMRC: Persaingan RK-Suswono dan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta Sangat Kompetitif

Enam Program dan Misi Pasangan Arinal-Sutono di Pilgub Lampung 2024

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In