DJADIN MEDIA — Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan kekhawatirannya terkait Rp111 triliun anggaran pendidikan yang tidak terserap dari pagu Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023. Isu ini memicu perdebatan terkait alokasi dan efisiensi penggunaan anggaran pendidikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menurut Dede, angka Rp111 triliun tersebut bukanlah alokasi langsung untuk Kemendikbud, melainkan merupakan bagian dari total anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp600 triliun yang ada di APBN 2023. “Anggaran Rp111 triliun itu berasal dari fungsi pendidikan secara keseluruhan, bukan hanya Kemendikbud. Ini termasuk dana pendidikan yang mungkin disalurkan ke daerah atau kementerian/lembaga (K/L) lain,” jelas Dede.
Meski penyerapan anggaran Kemendikbud pada TA 2023 diklaim mencapai sekitar 95 hingga 98 persen, Dede mencatat adanya penurunan anggaran untuk TA 2025 dari Rp98 triliun menjadi Rp83 triliun. “Penurunan ini berdampak pada berbagai pembiayaan penting seperti BOS, Beasiswa, PIP, KIP, serta tunjangan guru yang kemungkinan akan terpotong,” ungkapnya.
Dede menilai pentingnya penambahan anggaran sebesar Rp26,44 triliun untuk TA 2025, yang telah diajukan oleh Kemendikbudristek kepada Komisi X DPR. “Kami juga mengusulkan agar sebagian dari alokasi anggaran di K/L lain, yang totalnya sekitar Rp147 triliun, bisa dialokasikan untuk Kemendikbud guna mendukung kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi X DPR pada Jumat (6/9/2024), Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp26,44 triliun untuk memastikan kelancaran program-program pendidikan di TA 2025.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Dolfie OFP, menyoroti rendahnya realisasi anggaran pendidikan yang hanya mencapai 16 persen dari pagu APBN TA 2023. Dolfie menekankan, konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan menanyakan mengenai ketidakrealisasian sebesar Rp111 triliun yang seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan layanan pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. ****