DJADIN MEDIA– DPRD Pringsewu menggelar rapat paripurna dengan empat agenda utama pada Jumat (16/8/2024). Rapat yang berlangsung sejak pagi dan dilanjutkan usai salat Jumat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Suherman, dan dihadiri oleh Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan serta jajaran pemerintah daerah, forkopimda, dan elemen masyarakat lainnya.
Empat agenda tersebut meliputi: mendengarkan pidato presiden, penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, pengesahan perubahan APBD 2024, serta pembahasan Raperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Penyampaian RAPBD 2025
Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional. RAPBD 2025 juga mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung, serta visi, misi, dan arah kebijakan RPJPD Pringsewu 2005-2025.
“Tema pembangunan Kabupaten Pringsewu 2025 adalah Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat Melalui Peningkatan Infrastruktur Daerah,” ungkap Marindo Kurniawan.
Perubahan APBD 2024
Terkait perubahan APBD 2024, Pj. Bupati menjelaskan bahwa struktur perubahan meliputi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan. Perubahan ini dilakukan untuk mengakomodir tuntutan tugas pemerintahan dalam pelayanan masyarakat. “Kami telah mendengarkan dan mengakomodir berbagai catatan, saran, dan masukan dari DPRD,” tambahnya.
Marindo Kurniawan juga menyebutkan bahwa pembahasan RAPBD 2025 telah dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh Badan Anggaran DPRD bersama perangkat daerah dan TAPD. “Pembahasan ini penting untuk memastikan keselarasan antara aspek belanja dengan indikator kinerja,” jelasnya.
Pengesahan RPJPD 2025-2045
Dalam agenda pengesahan RPJPD 2025-2045, Marindo Kurniawan mengapresiasi kerja keras anggota DPRD, terutama Bapemperda. RPJPD merupakan dokumen perencanaan jangka panjang selama 20 tahun yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap lima tahun.
“RPJPD disusun dengan visi jangka panjang: Pringsewu Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan. Ini adalah bagian dari penyelarasan cita-cita Provinsi Lampung dan Indonesia 2045,” jelasnya.
Marindo Kurniawan berharap agar semua arah kebijakan dan target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai, sehingga Kabupaten Pringsewu terus mengalami kemajuan dan peningkatan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.***