DJADIN MEDIA—Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa tunjangan perumahan untuk anggota DPR periode 2024-2029 dapat mencapai lebih dari Rp70 juta per bulan.
Angka ini mengacu pada tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta yang tercatat sebesar Rp70,4 juta. Menurut Indra, terdapat kemungkinan tunjangan perumahan DPR akan melebihi angka tersebut. “Berdasarkan data dari beberapa DPRD di daerah, tunjangan mereka rata-rata di atas Rp35 juta hingga Rp40 juta. Tentu, harga properti di daerah dan di DKI Jakarta berbeda,” jelas Indra.
Saat ini, pihaknya masih melakukan survei terkait rata-rata harga sewa rumah di Jakarta, terutama di kawasan Senayan, Semanggi, dan Kebayoran. Untuk memastikan akurasi data, Sekretariat DPR melibatkan konsultan independen dalam proses penaksiran harga rumah sebelum dibeli atau dijual. “Kami menggunakan konsultan appraisal untuk itu. Dasar itulah yang akan kami laporkan kepada alat kelengkapan dewan setelah terbentuk,” tambah Indra.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa tunjangan perumahan dinilai lebih efisien dibandingkan dengan penyediaan fasilitas rumah jabatan bagi anggota DPR. Banyak rumah jabatan yang dinyatakan tidak layak huni, memerlukan biaya besar untuk revitalisasi. “Jika perbaikan dilakukan, akan melibatkan pembongkaran besar-besaran. Sudah ada upaya revitalisasi pada 2008 dan 2010, tetapi tidak memberikan hasil signifikan. Struktur sebagian rumah jabatan mengalami retakan serius yang tidak bisa diperbaiki hanya dengan ditutup,” ungkap Indra.
Masih Layak Dihuni
Sebelumnya, Indra mengakui bahwa 45 persen dari sekitar 596 rumah di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI masih dalam kategori layak huni. Namun, pihaknya kerap menerima keluhan dari penghuni terkait kondisi rumah dinas tersebut. Para penghuni dapat menyampaikan keluhan melalui aplikasi Perjaka (Perawatan Rumah Jabatan Kalibata).
“Jika kita klasifikasikan, ada rumah yang kondisinya baik, kurang baik, dan ada yang parah,” kata Indra saat konferensi pers di RJA DPR RI Kalibata, dilansir Antara, Senin (7/10).
Selain masalah fisik seperti dinding yang rembes dan atap bocor, rumah dinas juga mengalami gangguan dari hewan pengerat. Indra menyebutkan, masalah ini muncul karena letak rumah dinas yang berdekatan dengan sungai dan tempat sampah. “Kelayakan itu relatif. Saat hujan, baru terasa ketidaknyamanan,” tambahnya.***