DJADIN MEDIA— Dalam rangkaian pelantikan pejabat tinggi, Presiden Joko Widodo melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi pada Senin, 19 Agustus 2024.
Taruna Ikrar menggantikan posisi Rizka Andalusia sebagai Kepala BPOM. Sementara itu, Dadan Hindayana diangkat sebagai Kepala Badan Gizi, lembaga baru yang dibentuk di bawah kepemimpinan Jokowi.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/TPA Tahun 2024. Dalam upacara pelantikan, Taruna dan Dadan mengikuti pembacaan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Jokowi. “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar keduanya.
Acara pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Jokowi, yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan.
Taruna Ikrar adalah seorang dokter dan ilmuwan di bidang farmasi, jantung, dan syaraf. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) periode 2000-2003 dan dikenal sebagai salah satu pemegang paten metode pemetaan otak manusia sejak 2009.
Dadan Hindayana, yang sebelumnya merupakan dosen di Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), akan memimpin Badan Gizi. Lembaga ini baru dibentuk untuk fokus pada pembangunan gizi anak-anak Indonesia, terutama dalam dua bulan terakhir masa jabatan Jokowi.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam pengawasan obat dan makanan serta perbaikan gizi anak-anak, seiring dengan berakhirnya periode kepemimpinan Jokowi.