DJADIN MEDIA– Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan tanggapan mengenai isu yang mengaitkan putra bungsunya, Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, dengan penggunaan pesawat jet pribadi saat perjalanan mereka ke Amerika Serikat.
Dalam tanggapannya, Jokowi menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk anggota keluarganya, memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum. “Semua warga negara sama di mata hukum, itu saja,” ujar Jokowi singkat.
Isu ini mencuat setelah wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, angkat bicara mengenai dugaan tersebut. Gibran, yang juga putra presiden, menyebutkan bahwa informasi mengenai penggunaan jet pribadi oleh Kaesang tidak benar.
“Tanyakan langsung kepada Kaesang. Saya pastikan tidak ada penggunaan fasilitas jet pribadi dari hasil kerja sama dengan Shopee,” tegas Gibran di sela kegiatan blusukan bersama pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari KIM Plus, Respati Ardi-Astrid Widayani, pada Selasa (10/9/2024).
Gibran menjelaskan bahwa MoU antara Pemkot Solo, Solo TechnoPark, dan Shopee adalah bentuk kerjasama profesional dan tidak ada kaitannya dengan penggunaan jet pribadi. “MoU-nya itu profesional antara Pemkot Solo, Solo TechnoPark, dan Shopee. Tidak ada hubungannya dengan penggunaan jet pribadi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan dugaan gratifikasi terkait masalah ini dan mengirimkan dokumen MoU antara Pemkot Solo dan PT Shopee International Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen tersebut mencantumkan tanda tangan Gibran sebagai wali kota Solo saat itu.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebutkan bahwa MoU yang ditandatangani oleh Gibran akan menjadi bagian dari investigasi KPK mengenai dugaan gratifikasi terkait pesawat jet pribadi Gulfstream G650ER yang dimiliki oleh Garena Online, anak perusahaan Shopee dan Sea Limited, Singapura.***