• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Kejagung Pastikan Pemeriksaan Airlangga Hartarto Bebas dari Kepentingan Politik

Fatih KesumabyFatih Kesuma
August 22, 2024
in Politik
0
Kejagung Pastikan Pemeriksaan Airlangga Hartarto Bebas dari Kepentingan Politik

DJADIN MEDIA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam kasus dugaan korupsi tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik. Penegasan ini disampaikan seiring dengan kabar pemanggilan Airlangga setelah pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Minggu (11/8/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa meskipun jadwal pemanggilan Airlangga belum ditetapkan, pihaknya memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan tanpa pandang bulu. “Semua pemeriksaan dilakukan sama di depan hukum. Tidak ada perlakuan khusus,” ujar Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Harli menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Airlangga dan pejabat lainnya selalu didasarkan pada fakta hukum, bukan kepentingan politik. “Penanganan perkara dilakukan murni untuk penegakan hukum, tanpa ada tekanan atau pengaruh politik,” katanya.

Saat ini, ada tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama Airlangga Hartarto yang sedang ditangani Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung. Kasus pertama adalah dugaan korupsi dalam impor gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan. Kasus ini saat ini tengah menunggu penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) yang baru.

Kasus kedua terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan crude palm oil (CPO). Dalam kasus ini, penyidik sedang mendalami tersangka korporasi, sementara tersangka perorangan telah disidangkan dan sedang menjalani hukuman.

Kasus ketiga adalah dugaan korupsi pengelolaan kebun kelapa sawit pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Penanganan kasus ini meningkat ke tahap penyidikan setelah kasus Duta Palma dan CPO, dengan Kejagung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan koordinasi untuk menelusuri tata kelola kebun kelapa sawit.

“Kita akan melihat apakah ada bukti keterkaitan Airlangga dalam kasus ini. Penyidik akan menentukan kebutuhan mereka untuk mengungkapkan fakta lebih terang,” pungkas Harli.***

Tags: Airlangga HartartoKejagungPolitik
Previous Post

Workshop Menulis Cerpen dan Alih Wahana ke Bahasa Lampung diikuti 70 Peserta

Next Post

Ridwan Hisjam Dukung Jokowi Sebagai Plt Ketua Umum Golkar

Next Post
Ridwan Hisjam Dukung Jokowi Sebagai Plt Ketua Umum Golkar

Ridwan Hisjam Dukung Jokowi Sebagai Plt Ketua Umum Golkar

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In