DJADIN MEDIA– Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan berencana untuk membentuk Kementerian Penerimaan Negara setelah dilantik pada 20 Oktober mendatang. Langkah ini akan membawa dampak signifikan, termasuk perombakan besar-besaran pada Kementerian Keuangan.
Informasi mengenai rencana ini diperkuat oleh mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, yang juga merupakan anggota Dewan Penasihat Prabowo. Ia menyatakan bahwa Kementerian Penerimaan Negara akan menggabungkan fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
“Insyaallah, akan ada Menteri Penerimaan Negara yang akan menangani pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara terpisah dari Kementerian Keuangan,” ungkap Burhanuddin.
Selain fokus pada pembentukan Kementerian Penerimaan Negara, Prabowo juga berencana melakukan transformasi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Burhanuddin menekankan bahwa nilai BUMN saat ini mencapai US$1 triliun, namun kontribusinya terhadap pendapatan negara perlu ditingkatkan.
Ia menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga di era Prabowo akan dimulai pada Januari 2025. “Akan ada transformasi kelembagaan, transformasi bisnis, transformasi kultural, dan transformasi manajemen. Proses ini diharapkan bisa dilakukan mulai Januari 2025 yang akan datang,” tambahnya.
Rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan telah menjadi janji Prabowo selama kampanye Pilpres 2024. Komitmen ini tercantum dalam program ‘8 Program Hasil Terbaik Cepat’ yang akan menjadi fokus kerjanya bersama Gibran Rakabuming Raka.
Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak dan PNBP, dengan lembaga tersebut berada langsung di bawah kewenangan presiden.***