DJADIN MEDIA — Koalisi Partai Non-Parlemen (KPNP) Tubangbawang Barat (Tubaba) memutuskan untuk mengalihkan dukungan mereka dari pasangan calon Novriwan-Nadirsyah (NoNa) ke Surya Jaya Rades, menyusul ketidakpuasan terhadap perlakuan yang mereka terima.
Awalnya, KPNP Tubaba Bersatu telah memberikan rekomendasi dukungan kepada pasangan NoNa untuk Pilkada Tubaba. Namun, koalisi tersebut kemudian menarik dukungan mereka. Koordinator KPNP Tubaba Bersatu, Rodi Yanto, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan kubu NoNa mulai merenggang setelah penyerahan rekomendasi.
“Kami telah berusaha menjalin komunikasi dengan kubu NoNa sebelum pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tubaba, tetapi komunikasi tersebut tidak berlanjut secara intensif,” kata Rodi Yanto. Ia menambahkan, ketidakhadiran KPNP dalam rapat koalisi NoNa semakin menegaskan bahwa mereka dianggap hanya sebagai pelengkap.
Menurut Rodi, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa partai non-parlemen memiliki hak yang sama untuk mengusung pasangan calon. “Partai Non-Parlemen tidak seharusnya dipandang sebagai pelengkap saja. Berdasarkan putusan MK, kami berhak untuk mengusung calon sendiri,” tegasnya.
Rodi juga menyoroti perbedaan antara pendukung dan pengusung yang diatur dalam putusan MK, serta biaya administrasi yang diperlukan untuk pengorganisasian. “Kami tidak mencapai kesepakatan terkait pengurusan B1 KWK dengan kubu NoNa,” jelasnya.
Sebagai respons, KPNP Tubaba Bersatu telah menerbitkan B1 KWK untuk mendukung pasangan Surya Jaya Rades dan Paisol (Surya-Pai). Rodi menambahkan bahwa keputusan mengenai arah dukungan akan mengikuti arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah dukungan dari koalisi parpol non-parlemen ini akan memungkinkan mereka untuk mengusung kandidat mereka sendiri dalam Pilkada Tubaba.***