DJADIN MEDIA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengimbau kepada pemilih untuk memilih calon kepala daerah (cakada) yang memiliki kesadaran dan komitmen terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam Pilkada 2024.
“Memilih cakada yang memahami dan menghormati HAM sangat penting untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, khususnya di Lampung,” ujar Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM.
Anis menjelaskan bahwa terdapat delapan kriteria cakada yang dianggap sadar HAM, yang bisa dijadikan acuan oleh masyarakat dalam memilih. Kriteria tersebut mencakup visi, misi, dan program kerja yang selaras dengan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
“Cakada juga harus memperkuat program pembangunan daerah yang berperspektif HAM, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Selain itu, cakada yang ideal harus menunjukkan komitmen dalam memperkuat demokrasi, supremasi hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kepala daerah juga harus memiliki integritas tinggi dan tidak terlibat dalam kasus pidana seperti korupsi, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, perdagangan orang, narkoba, illegal logging, dan pelanggaran HAM lainnya,” tegas Anis.
Anis juga menekankan bahwa calon kepala daerah perlu memiliki rekam jejak, visi, misi, dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta menyelesaikan konflik agraria.
“Penting juga untuk memilih calon yang berkomitmen dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM seperti penambangan liar, sengketa lahan, perizinan pendirian rumah ibadah, pencemaran lingkungan, dan lainnya,” pungkasnya.***