DJADIN MEDIA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menerima berbagai logistik penting sebagai persiapan untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Pengelolaan dan distribusi logistik ini direncanakan secara rinci untuk memastikan kelancaran pemungutan suara.
Hingga saat ini, KPU Bandar Lampung telah menerima beberapa item logistik. Pada 19 September 2024, KPU menerima tinta pilkada sebanyak 58 box atau setara dengan 2.866 botol. Selanjutnya, pada 21 September 2024, kotak suara sebanyak 582 box (2.906 buah) juga telah tiba. Pada 24 September 2024, KPU menerima kabel ties dalam jumlah 6 koli atau 17.196 buah, dan pada 25 September 2024, bilik suara sebanyak 574 box (5.732 set) diterima dengan baik.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menjelaskan bahwa kelengkapan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencakup berbagai alat seperti segel, bilik suara, tinta, surat suara, dan kotak suara. “Pengadaan logistik pilkada tahap kedua akan meliputi surat suara, termasuk DPC, C Plano, C Salinan, dan ABTN. Jumlah surat suara yang dicetak akan disesuaikan dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah 2,5 persen sebagai cadangan,” jelas Dedy.
Berikut adalah jadwal pengelolaan dan distribusi logistik Pilkada Bandar Lampung 2024:
– Sortir dan distribusi: Tinta, kabel ties, segel, alat tulis kantor (ATK), sampul, formulir, karet, dan ABTN: 23 September – 20 Oktober 2024.
– Sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota: 21 – 31 Oktober 2024.
– Pembuatan berita acara hasil sortir dan pelipatan surat suara: 31 Oktober 2024.
– Penyampaian berita acara hasil sortir dan pelipatan surat suara: 1 November 2024.
– Setting tanda pengenal KPPS, pengaman petugas ketertiban, dan saksi paslon: 2 – 6 November 2024.
– Pengemasan logistik ke dalam kotak suara: 6 – 18 November 2024.
– Distribusi logistik dari KPU ke PPK: 19 – 24 November 2024.
– Distribusi logistik dari PPK ke PPS: 25 November 2024.
– Distribusi logistik dari PPS ke TPS: 26 November 2024.
– Hari pemungutan suara: 27 November 2024.
– Pengembalian kotak suara dari TPS ke PPS: 27 – 28 November 2024.
– Pengembalian kotak suara dari PPS ke PPK: 29 – 30 November 2024.
– Pengembalian kotak suara dari PPK ke KPU mulai 30 November hingga selesai pleno PPK.
Dengan jadwal yang terencana ini, KPU Bandar Lampung berharap semua proses pemilihan umum dapat berjalan dengan lancar dan transparan, mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada mendatang.***