• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, June 15, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Bandar Lampung Tingkatkan Pemahaman PPK dan PPS untuk Cegah Kendala Penggunaan Sirekap

MeldabyMelda
October 9, 2024
in Politik
0
KPU Lampung Mulai Distribusi Logistik Pilkada ke 15 Daerah

DJADIN MEDIA – Untuk menghindari hambatan dalam penggunaan Sirekap pada pemilihan wali kota (Pilwakot) Bandar Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat berupaya memperkuat pemahaman Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, menjelaskan bahwa penerapan Sirekap ini sejalan dengan instruksi KPU RI dan diterapkan di seluruh Indonesia. Dalam persiapan menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, KPU berfokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di jajaran ad hoc, khususnya PPK dan PPS.

“Tahapan yang sedang berjalan adalah kami segera melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada PPK dan PPS untuk mempersiapkan pemungutan dan perhitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap,” ungkap Dedy.

Bimtek ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8 hingga 9 Oktober dengan menghadirkan narasumber yang kompeten. Setelah kegiatan ini, KPU akan melaksanakan uji coba teknis secara nasional terkait penggunaan Sirekap.

“Pada tanggal 11-12 Oktober, akan ada uji coba Sirekap secara nasional. Ini menjadi prioritas kita,” tegas Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menambahkan bahwa setelah Bimtek dan uji coba, KPU meminta PPK dan PPS untuk menyelenggarakan Bimtek kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dedy menegaskan bahwa berbagai kendala dalam penggunaan Sirekap pada pemilu 2024 dapat diantisipasi dengan penyelenggara yang kompeten melalui Bimtek yang dilakukan.

“Kami juga meminta PPK dan PPS untuk membimbing KPPS. Prinsip kami adalah meningkatkan kapasitas penyelenggara,” ujarnya.

Sebagai catatan, pada pemilu 2024 sebelumnya, Sirekap di Provinsi Lampung mengalami kendala akibat perbedaan hasil suara antara Sirekap dan penghitungan manual. Masalah serupa juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia, sehingga Bawaslu RI meminta KPU untuk menghentikan sementara penggunaan Sirekap.

KPU menjelaskan bahwa Sirekap merupakan alat bantu dan bukan penghitungan suara resmi. Meskipun ada berbagai kendala, Sirekap tetap akan digunakan pada Pilkada 2024 mendatang.***

Source: MELDA
Tags: Bandar LampungkpuTingkatkan Pemahaman PPK dan PPSuntuk Cegah Kendala Penggunaan Sirekap
Previous Post

Pertandingan Melawan Timnas Indonesia Akan Menjadi Tantangan Besar

Next Post

Arinal Djunaidi Janji Bangun Muara Mesuji sebagai Jalur Penyeberangan Strategis

Next Post
Arinal Djunaidi Janji Jadikan Lampung Lumbung Pangan di Rakerdasus PDIP

Arinal Djunaidi Janji Bangun Muara Mesuji sebagai Jalur Penyeberangan Strategis

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In