• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, May 21, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Bandar Lampung Undang Masukan Publik untuk Paslon Pilkada 2024

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 16, 2024
in Politik
0
Tiga Opsi Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada Serentak 2024

DJADIN MEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, mengungkapkan bahwa masukan dan tanggapan dari publik dapat disampaikan baik secara daring (online) maupun luring (offline). “Penting bagi setiap tanggapan disertai dengan identitas pelapor dan bukti pendukung untuk mencegah fitnah,” tegas Dedy.

Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan melalui situs resmi KPU di [https://infopemilu.kpu.go.id](https://infopemilu.kpu.go.id) atau langsung ke Kantor KPU Kota Bandar Lampung pada tanggal 15 hingga 18 September 2024.

Sementara itu, Hasanuddin Alam, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung, menambahkan bahwa tanggapan publik sangat penting untuk menambah informasi mengenai Pilkada 2024. “Kami berharap masyarakat aktif memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan posko aduan di setiap kecamatan untuk melaporkan temuan terkait pelanggaran oleh bakal calon Wali Kota Bandar Lampung,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin juga menjelaskan bahwa Bawaslu saat ini tengah melakukan pengawasan terhadap verifikasi faktual persyaratan pasangan bakal calon. “Kami perlu memastikan keabsahan dokumen yang diserahkan. Verifikasi ini dilakukan secara langsung di instansi terkait,” katanya.

“Rencananya, verifikasi faktual akan kami selesaikan pada tanggal 21 hingga 22 September 2024. Kami berharap proses ini berjalan lancar,” pungkasnya.***

Tags: #BawasluBandarLampung#DemokrasiLokal#MasukanPublik#PartisipasiPublik#PaslonWaliKota#PemiluTransparan#PengawasanPilkada#PilkadaBandarLampung#PilkadaBermartabat#ProsesPemilu2024#TanggapanMasyarakat#VerifikasiFaktualKPUBandarLampungPemiluBersihPilkada2024
Previous Post

Jokowi Respons Pembentukan Angkatan Siber TNI: Langkah Krusial untuk Pertahanan Negara

Next Post

KPU dan Kejati Lampung Sosialisasikan Pilkada kepada Pemilih Pemula

Next Post
Upaya Perpanjangan Masa Pendaftaran Daerah Minim Paslon Dinilai Efektif Mengurangi Kotak Kosong

KPU dan Kejati Lampung Sosialisasikan Pilkada kepada Pemilih Pemula

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In