• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, May 15, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

KPU dan Kejati Lampung Sosialisasikan Pilkada kepada Pemilih Pemula

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 16, 2024
in Politik
0
Upaya Perpanjangan Masa Pendaftaran Daerah Minim Paslon Dinilai Efektif Mengurangi Kotak Kosong

DJADIN MEDIA– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melaksanakan sosialisasi Pilkada kepada para pemilih pemula. Acara ini menargetkan 50 pelajar dari SMA Negeri 1 Bandar Lampung, khususnya mereka yang berusia 17 tahun atau akan mencapai usia tersebut dalam waktu dekat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Parmas KPU Provinsi Lampung, Mohd. Ade Candra, menjelaskan bahwa pemilih pemula adalah mereka yang baru pertama kali berpartisipasi dalam pemilu. “Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 198 Ayat 1, warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara berusia 17 tahun atau lebih atau telah menikah, berhak memilih dalam pemilihan umum,” ungkap Ade Candra.

Sementara itu, Kepala Seksi I pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Lampung, M. Nurul Hidayat, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah hasil kolaborasi antara KPU dan Kejati Lampung. Tujuannya adalah memberikan wawasan kepada pelajar SMAN 1 Bandar Lampung yang akan menjadi pemilih dalam Pilkada 2024 tentang berbagai pelanggaran pemilu dan sanksinya.

“Kami menyampaikan materi sosialisasi mengenai berbagai aspek pemilu, termasuk pengertian dan arti pemilu bagi rakyat Indonesia, peran penyelenggara pemilu, serta tips menjadi pemilih muda yang cerdas. Kami juga menjelaskan tahapan Pilkada 2024,” jelas Hidayat.

Materi dari Kejati Lampung disampaikan oleh Avi Yuanto dan Dwi Astuti, yang membahas “Peranan Kejaksaan Dalam Pelaksanaan Pemilu”. Mereka menjelaskan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum pemilu, bentuk-bentuk tindak pidana pemilu, potensi masalah dalam pemilu, bahaya kampanye hitam di media sosial, dan pentingnya netralitas ASN. Mereka juga mengajak para peserta untuk berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada 2024.

Acara diakhiri dengan simulasi pemungutan suara. Para peserta mempraktikkan cara mencoblos kertas suara, memasukkan kertas suara ke dalam kotak suara, serta memahami peran sebagai saksi, keamanan, dan panitia TPS. Simulasi ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka dalam proses pemilihan yang sesungguhnya.***

Tags: #HukumPemilu#KejatiLampung#PartisipasiPemilu#PemilihPemula#PendidikanPemilih#SimulasiPemungutanSuara#SMAN1BandarLampung#SosialisasiPemilukpuPilkada2024
Previous Post

KPU Bandar Lampung Undang Masukan Publik untuk Paslon Pilkada 2024

Next Post

KPU Lampung Timur Daftarkan Pasangan Dawam-Ketut Secara Manual, Hindari Silon

Next Post
Pasangan Dawam-Ketut Dipastikan Ikut Pilkada Lampung Timur Setelah Surat KPU RI Terbaru

KPU Lampung Timur Daftarkan Pasangan Dawam-Ketut Secara Manual, Hindari Silon

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In