DJADIN MEDIA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji mengonfirmasi bahwa semua pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Mesuji telah menyelesaikan perbaikan syarat administrasi mereka.
Menurut Imaniproses, Komisioner KPU Mesuji Divisi Teknis dan Penyelenggara, proses penelitian terhadap persyaratan administrasi calon telah selesai. “Kami telah menyelesaikan tahap penelitian persyaratan administrasi calon, dan semua bakal pasangan calon telah melakukan perbaikan dokumen sesuai yang disyaratkan,” ujar Imani.
Keempat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji melakukan perbaikan dokumen persyaratan mereka pada periode 6-8 September 2024. Saat ini, KPU Mesuji memasuki tahap penelitian perbaikan persyaratan administrasi dan dokumen syarat calon pengganti, yang dijadwalkan berlangsung dari 6 hingga 14 September 2024.
Pengumuman hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi dan dokumen syarat calon pengganti akan dilakukan pada 13-14 September 2024. Selanjutnya, periode 15-16 September 2024 akan digunakan untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat mengenai keabsahan persyaratan pasangan calon.
KPU Mesuji juga akan melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat dari 15 hingga 21 September 2024. Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji dijadwalkan pada 22 September 2024.
Empat pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilkada Mesuji adalah: Elfianah-Yugi Wicaksono yang diusung oleh NasDem, Golkar, dan Demokrat; Syamsudin-Yulivan Nurullah dari PDIP; Suprapto-Fuad yang didukung oleh Gerindra, PPP, PKS, dan PAN; serta Edi Azhari-Tri Isyani yang diusung oleh PKB.***