DJADIN MEDIA — Lima kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sempat menggugat kepengurusan DPP PDIP akhirnya meminta maaf kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Langkah tersebut disambut positif oleh DPP PDIP, yang menyatakan apresiasi atas pencabutan gugatan tersebut.
Kelima kader yang meminta maaf adalah Djupri, Manto, Jairi, Sujoko, dan Suwari. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menegaskan bahwa pihaknya menyesalkan adanya oknum yang diduga memanipulasi kader untuk menggugat kepengurusan partai. “Kami melihat ini sebagai tindakan manipulatif yang memanfaatkan kader yang tidak memahami hukum,” ujar Ronny.
Ronny menjelaskan bahwa para kader tersebut awalnya disodori kertas kosong untuk ditandatangani di atas materai, yang ternyata digunakan sebagai surat kuasa untuk menggugat SK kepengurusan PDIP ke Kemenkumham. “Ini adalah upaya manipulasi yang sangat tidak etis,” tambahnya.
Dengan pencabutan gugatan dan surat kuasa oleh para kader, Ronny menegaskan bahwa PDIP siap melawan pihak-pihak yang mencoba mengganggu partai dengan cara-cara yang tidak sah. Sebelumnya, SK perpanjangan kepengurusan PDIP periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 digugat oleh para kader ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dengan alasan bertentangan dengan AD/ART PDIP.
Tim advokasi para kader, Victor W. Nadapdap, mengatakan bahwa gugatan diajukan karena adanya ketidakcocokan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.***