DJADIN MEDIA— DPC PDIP Solo telah melaporkan aksi blusukan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bersama bakal calon pasangan Pilkada Solo 2024, Respati Achmad Ardianto dan Astrid Widayani, ke Bawaslu. Mereka diduga terlibat dalam pembagian sembako yang dianggap melanggar ketentuan.
Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan, Suharsono, menjelaskan bahwa laporan mengenai kegiatan tersebut sudah disampaikan ke Bawaslu Solo. Laporan ini disertai dengan video dan foto yang menunjukkan kegiatan pembagian sembako di beberapa lokasi.
“Saya menerima laporan dari kader kami berupa video dan foto, kemudian saya teruskan kepada Ketua Bawaslu Solo. Saya berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini,” kata Suharsono. Laporan tersebut dikirim melalui WhatsApp, tanpa disertai dokumen tertulis resmi.
Suharsono berharap Bawaslu Solo segera melakukan investigasi terkait pembagian sembako di Kelurahan Sondakan dan Gilingan. “Sembako yang dibagikan meliputi minyak goreng, susu, buku, dan barang-barang lain. Ini merupakan pola lama yang kami anggap perlu diperiksa,” tambahnya.
Meskipun saat ini belum ada calon yang ditetapkan oleh KPU, Suharsono menekankan bahwa tindakan pencegahan harus dilakukan untuk mencegah praktik yang dapat merusak demokrasi. “Ini adalah tindakan yang dapat mencederai pemilu dan harus dihentikan segera oleh Bawaslu dan KPU,” tegasnya.
Calon Wali Kota Solo dari PDIP, Teguh Prakosa, juga menyoroti dampak negatif dari pembagian sembako. Menurutnya, tindakan ini bisa merusak moralitas dan memberikan kesan negatif kepada masyarakat. “Tidak mungkin membagi sembako tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Ini bisa membodohi masyarakat dan merusak etika pemilu,” kata Teguh.***