DJADIN MEDIA—Proses pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, khususnya Zona 1, yang telah dibuka sejak 30 Agustus 2024, masih minim peminat. Zona 1 ini mencakup wilayah Lampung Barat, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Pringsewu.
Hingga 5 September 2024, jumlah pendaftar yang masuk belum memadai. Ahmad Syarifudin, Sekretaris Tim Seleksi, menyatakan meskipun pendaftaran telah berlangsung beberapa hari, antusiasme masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai anggota KPU masih rendah.
“Saat ini, jumlah pendaftar belum sesuai harapan. Kami berharap akan lebih banyak masyarakat yang mendaftar, karena peran KPU sangat penting dalam menjaga demokrasi di daerah,” kata Ahmad.
Salah satu anggota tim seleksi, Arief Mulyadin, juga menekankan betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses ini. Ia menjelaskan bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
“Kami membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi mereka yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen untuk terlibat dalam pemilu yang berintegritas,” ujar Arief.
Sampai saat ini, data pendaftar di beberapa kabupaten masih terbatas. Di Lampung Barat, baru ada 3 pendaftar, terdiri dari 2 laki-laki dan 1 perempuan. Di Lampung Selatan, terdapat 17 pendaftar, dengan hanya 2 perempuan. Pesisir Barat mencatat 10 pendaftar, semuanya laki-laki. Di Pringsewu, ada 5 pendaftar, seluruhnya laki-laki, dan di Tanggamus, tercatat 13 pendaftar, yang juga semuanya laki-laki.
Arief menyoroti tantangan keterwakilan perempuan dalam proses seleksi ini. “Kami selalu dihadapkan dengan tantangan keterwakilan 30 persen perempuan. Oleh karena itu, kami mengundang aktivis dan perempuan dari berbagai elemen untuk mendaftarkan diri,” jelasnya.****