DJADIN MEDIA— Muktamar PKB tandingan akan segera dilaksanakan, namun Lukman Edy menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Lukman Edy telah melaporkan rencana muktamar tersebut kepada Ketua Umum PBNU Yahya Staquf dan menyerahkan dokumen penting untuk pertimbangan. Menurut Lukman, semua persiapan teknis dan materi untuk muktamar sudah siap.
“Kami sudah menginformasikan kepada PBNU bahwa kami siap secara teknis dan materi untuk pelaksanaan muktamar. Sekarang, kami menunggu petunjuk dan arahan dari PBNU mengenai waktu pelaksanaan. Insya Allah, keputusan akan segera diumumkan oleh PBNU,” ungkap Lukman.
Muktamar PKB ke-6 telah digelar di Bali Nusa Dua Convention Center pada 25 Agustus 2024, di mana Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terpilih kembali sebagai Ketua Umum PKB secara aklamasi. Namun, Lukman Edy menolak hasil muktamar tersebut dan mengajukan surat kepada Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, meminta penolakan terhadap pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil muktamar Bali. Ia menilai muktamar tersebut melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta undang-undang partai politik, dan mengklaim bahwa aspirasi dari ratusan DPC PKB yang berbeda pendapat dengan Cak Imin telah diabaikan.
Di sisi lain, A. Malik Haramain, perwakilan dari muktamar PKB tandingan, mengungkapkan bahwa mereka menerima mandat untuk menyelenggarakan muktamar tandingan di Jakarta pada 2-3 September 2024.
“Mandat yang kami terima adalah untuk menyelenggarakan muktamar yang didukung secara moral oleh pendiri PKB, yakni PBNU. Kami telah menjadwalkan muktamar ini pada tanggal 2 hingga 3 September di Jakarta,” kata Haramain.
Sementara itu, organisasi sayap PKB, Garda Bangsa, telah mengeluarkan ultimatum terhadap pihak-pihak yang menggelar muktamar tandingan. Garda Bangsa mengancam akan membubarkan muktamar tersebut secara paksa jika dianggap ilegal.
“Kami menegaskan bahwa muktamar tandingan ini adalah ilegal. Muktamar tersebut tidak sesuai dengan hukum dan tidak memiliki dasar konstitusi yang jelas,” tegas Ketua Umum Garda Bangsa, Tommy Kurniawan.***