DJADIN MEDIA– Pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin resmi menjadi calon tunggal dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Lampung Barat 2024. Mereka akan bertarung melawan kotak kosong setelah KPU Lampung Barat menutup masa perpanjangan pendaftaran pada Rabu, 4 September 2024, tepat pukul 23.59 WIB.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Lampung Barat, Syarief Ediyansyah, menjelaskan bahwa tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar setelah masa perpanjangan pendaftaran dibuka dari 2 hingga 4 September 2024. “Saat ini, 4 September 2024 pukul 23.59 WIB, kami resmi menutup perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Lampung Barat. Tidak ada calon lain yang mendaftar selama perpanjangan waktu tersebut,” kata Syarief pada Kamis, 5 September 2024, pukul 00.16 WIB.
Dengan demikian, hanya satu pasangan calon, yakni Parosil-Mad Hasnurin, yang tercatat mendaftar sebelum perpanjangan waktu. Pasangan ini mendaftar pada 28 Agustus 2024 dan didukung oleh 12 partai politik koalisi. “Berkas pendaftaran serta persyaratan pencalonan mereka telah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, kami akan memproses tahapan berikutnya, yaitu verifikasi syarat calon,” lanjut Syarief.
Tahapan berikutnya dalam proses pencalonan adalah penyampaian hasil verifikasi syarat calon yang akan diserahkan kepada tim penghubung (LO) pasangan calon pada esok hari.
Pasangan Parosil-Hasnurin menjadi satu-satunya pasangan yang maju di Pilkada Lampung Barat 2024, menjadikan mereka sebagai calon tunggal yang akan melawan pilihan kotak kosong pada pemungutan suara mendatang.***