• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, September 2, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Polemik Agraria Dibedah DPR, RUU Reforma Agraria Disiapkan Lebih Terintegrasi

MeldabyMelda
September 2, 2026
in Politik
0
Polemik Agraria Dibedah DPR, RUU Reforma Agraria Disiapkan Lebih Terintegrasi

DJADIN MEDIA — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria mulai memasuki tahap penting. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan, regulasi tersebut harus mampu menjadi instrumen hukum untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ossy saat mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Rapat tersebut digelar untuk membahas penyusunan RUU Pengaturan Reforma Agraria sekaligus menghimpun masukan dari berbagai lembaga dan sektor yang berkaitan langsung dengan persoalan agraria.

Ossy berharap RUU tersebut nantinya tidak berhenti sebagai aturan administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen keadilan sosial yang memiliki kekuatan hukum dan dapat mengikat kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah.

“Kami berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria ini tidak sekadar menjadi aturan administrasi biasa, melainkan bertransformasi menjadi instrumen keadilan sosial yang mengikat secara hukum bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengatasi ketimpangan, serta mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ujar Ossy.

Rapat yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan tersebut turut melibatkan Kementerian Kehutanan serta pimpinan Komisi II dan Komisi IV DPR RI.

Berbagai persoalan agraria dibahas dalam forum tersebut, mulai dari pengelolaan kawasan hutan, penguasaan tanah oleh masyarakat hingga pembagian kewenangan antarinstansi.

Ossy kemudian menyampaikan sejumlah usulan untuk memperkuat substansi RUU Pengaturan Reforma Agraria. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain tujuan Reforma Agraria, cakupan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kategori dan prioritas penerima TORA, hingga penataan aset dan penataan akses.

Menurutnya, penataan aset tidak boleh berjalan sendiri. Pemberian tanah kepada masyarakat harus dibarengi dengan penataan akses agar tanah tersebut benar-benar dapat menjadi sumber peningkatan kesejahteraan.

“Artinya masyarakat tidak kemudian menerima tanah tersebut dari negara, kemudian mereka jual kepada pengusaha dan akhirnya mereka kembali terjebak dalam roda kemiskinan. Ini hal-hal yang perlu kita hindari,” tegas Ossy.

Ia menilai, persoalan tersebut menjadi salah satu hal penting yang harus dipastikan dalam desain Reforma Agraria ke depan. Masyarakat penerima tanah diharapkan tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas aset, tetapi juga memiliki akses untuk mengembangkan dan memanfaatkannya secara produktif.

Tak hanya soal redistribusi tanah, Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong agar aturan mengenai penyelesaian konflik agraria dimuat secara lebih jelas dalam RUU.

Menurutnya, regulasi tersebut perlu mengatur secara lengkap mengenai tipologi konflik sekaligus mekanisme penyelesaiannya. Dengan begitu, penanganan konflik agraria dapat memiliki prosedur dan landasan hukum yang lebih jelas.

Pembahasan juga menyentuh persoalan kelembagaan. Ossy menilai perlu ada kejelasan mengenai hubungan dan pembagian kewenangan apabila RUU nantinya mengamanatkan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria.

Selain kelembagaan, aspek pemantauan, pengendalian, pelaporan, sanksi, pendanaan serta alokasi anggaran juga dinilai perlu mendapatkan pengaturan yang jelas.

Hal tersebut dianggap penting mengingat Reforma Agraria merupakan kebijakan lintas sektor yang melibatkan banyak kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Terlebih, persoalan pertanahan kerap berkaitan dengan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan. Karena itu, sinkronisasi antara kebijakan pertanahan dan kehutanan menjadi salah satu kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Kehutanan, Ketua Komisi II DPR RI serta anggota Baleg DPR RI turut menyampaikan pandangan dan masukan terhadap materi RUU.

Masukan lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat naskah akademik sekaligus menghasilkan desain Reforma Agraria yang lebih terintegrasi.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, persoalan agraria saat ini memiliki karakter struktural sehingga tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif masing-masing sektor.

“Persoalan agraria saat ini bersifat struktural dan tidak bisa diselesaikan melalui pendekatan administratif sektoral semata. Sinergi kelembagaan diharapkan dapat menghasilkan desain Reforma Agraria yang terintegrasi,” kata Bob Hasan.

Dengan pembahasan tersebut, RUU Pengaturan Reforma Agraria diharapkan mampu menjadi payung hukum yang lebih kuat dalam menyelesaikan ketimpangan penguasaan tanah, konflik agraria, serta memastikan pemanfaatan tanah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATR/BPNBaleg DPR RIBerita Nasionalberita terbaruBob HasanBPNDPR RIkawasan hutanKementerian ATR/BPNKementerian Kehutananketimpangan tanahKomisi II DPR RIKomisi IV DPR RIkonflik agrariaKonflik TanahOssy Dermawanpemerintahanpenataan aksespenataan asetPolitik Nasionalreforma agrariaregulasi agrariaRUU Reforma Agrariasengketa tanahTanah Objek Reforma Agrariatanah rakyatTORAWamen Ossy Dermawan
Previous Post

Sekda Minta Klarifikasi Mendalam, Disdik Lamsel Bakal Periksa Lagi Polemik Buku SMPN 2 Kalianda

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In