• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, May 21, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Pragmatisme Parpol Dorong Munculnya Calon Tunggal di Pilkada 2024

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 12, 2024
in Politik
0
Ribuan Pendukung Surya Jaya Rades Siap Menangkan Kotak Kosong di Pilkada Tubaba

DJADIN MEDIA— Peneliti dari Perludem, Haykal, mengungkapkan bahwa fenomena calon tunggal dalam Pilkada 2024 sebagian besar dipengaruhi oleh pragmatisme partai politik dan kurangnya persiapan kader internal.

“Tiga faktor utama inilah yang menyebabkan munculnya koalisi besar dan calon tunggal di 41 daerah pada Pilkada 2024,” ujar Haykal.

Menurut Haykal, partai politik cenderung mengutamakan kemenangan pada Pilkada 2024 dan ini mendorong mereka untuk bergabung dalam koalisi besar. Koalisi ini, yang terdiri dari partai-partai besar dengan basis suara signifikan, dapat menguasai 30-40% dari total suara. “Akibatnya, banyak partai lebih memilih bergabung dengan koalisi besar daripada mencalonkan diri secara independen,” jelasnya.

Haykal juga mengidentifikasi kurangnya kaderisasi dan rekrutmen politik sebagai faktor penting. “Partai-partai yang gagal dalam kaderisasi dan rekrutmen politik merasa kurang percaya diri atau enggan bersaing secara mandiri,” tambahnya.

Seiring dengan itu, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Putusan ini seharusnya membuka peluang lebih besar bagi partai politik untuk mendaftarkan calon secara mandiri. “Putusan ini sebenarnya memberi kesempatan lebih besar bagi partai politik untuk mengajukan pasangan calon tanpa harus berkoalisi,” tutup Haykal.***

 

 

Tags: Ambang Batas Pencalonan.Calon TunggalHaykalKaderisasi PartaiKoalisi BesarMahkamah konstitusiPerludemPilkada 2024Pragmatisme Partai PolitikRekrutmen Politik
Previous Post

Bawaslu Lampung Siap Tindaklanjuti Sengketa Pilkada Lampung Timur

Next Post

Janji Ridwan Kamil-Suswono: Makan Siang Gratis untuk Ojol di Jakarta

Next Post
Janji Ridwan Kamil-Suswono: Makan Siang Gratis untuk Ojol di Jakarta

Janji Ridwan Kamil-Suswono: Makan Siang Gratis untuk Ojol di Jakarta

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In