DJADIN MEDIA — Qodratul Ikhwan, Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang, resmi mengundurkan diri dari jabatannya meski belum mendapatkan satupun rekomendasi dari partai politik. Langkah ini menunjukkan kesiapan Qodratul untuk memasuki tahapan politik yang lebih tinggi, meskipun masa pensiunnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dekat.
Langkah Politik Qodratul Ikhwan
Keputusan Qodratul Ikhwan untuk mundur dari jabatan Pj Bupati Tulangbawang sudah lama diprediksi. Meski ia belum mengungkapkan secara resmi daerah mana yang akan menjadi targetnya, banyak pihak meyakini bahwa ia akan maju dalam kontestasi di Tulangbawang.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa pengunduran diri Qodratul Ikhwan mungkin terkait dengan adanya sinyal dari salah satu partai politik yang akan memberikan rekomendasi kepadanya. Sesuai dengan instruksi presiden, Qodratul diwajibkan untuk mundur dari jabatannya sebagai Pj Bupati untuk menghindari konflik kepentingan dalam pencalonan.
Persaingan di Pilkada Tulangbawang
Jika Qodratul Ikhwan benar-benar maju dalam Pilkada Tulangbawang, ia akan menghadapi persaingan ketat. Dua pesaing utama yang sudah mendapatkan dukungan parpol adalah petahana Winarti dan politisi senior Golkar, Ismet Roni.
Petahana Winarti telah memperoleh dukungan dari dua partai besar, yaitu PDIP dan Gerindra. Sementara itu, Ismet Roni telah mendapatkan rekomendasi dari Golkar dan PKB, yang menguatkan posisinya di Pilkada.
Kebutuhan Dukungan Partai
Hingga saat ini, beberapa partai politik masih belum memberikan rekomendasi. PAN dengan 6 kursi, Demokrat dengan 3 kursi, PKS dengan 2 kursi, dan NasDem dengan 1 kursi masih menjadi penentu dalam perhelatan Pilkada Tulangbawang. Untuk maju dalam Pilkada, seorang kandidat memerlukan dukungan dari minimal 8 kursi DPRD Tulangbawang.
Dengan adanya situasi ini, langkah politik Qodratul Ikhwan menjadi sorotan, dan para pengamat politik serta masyarakat akan menantikan keputusan akhir mengenai rekomendasi parpol yang akan diterimanya.***