DJADIN MEDIA— Presidium Satgas Anti Kecurangan Pilkada, Sutrisno Pangaribuan, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mencopot Agus Fatoni dari jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara. Desakan ini muncul setelah Agus Fatoni dinilai tidak netral dalam pelaksanaan tugasnya.
Indikasi Ketidaknetralan
Agus Fatoni, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dianggap melanggar prinsip netralitas. Salah satu indikasi ketidaknetralan ini terlihat saat Fatoni melakukan safari politik yang diduga politis, seperti dalam acara Safari Dakwah dan Doa Keselamatan untuk menyambut PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Dalam acara tersebut, Fatoni tampak hanya mengundang Bobby Nasution, calon gubernur Sumut, sementara Edy Rahmayadi, calon gubernur lainnya, tidak diundang. Sutrisno menilai bahwa kegiatan doa bersama sebaiknya diadakan di masing-masing daerah dan bukan dijadikan ajang politisasi.
Peringatan Terhadap Politisasi
Menurut Sutrisno, tindakan Agus Fatoni yang dianggap melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan politik praktis menimbulkan kekhawatiran akan adanya mobilisasi dukungan politik dari ASN untuk calon gubernur tertentu. Ini dianggap berpotensi merusak tatanan demokrasi dan mengorbankan integritas ASN serta kepentingan rakyat.
Sutrisno mengecam semua pihak yang terlibat dalam politisasi ASN dan calon kepala daerah yang memanfaatkan ASN untuk kepentingan politik pribadi. “Kami mengutuk tindakan abuse of power dalam mendukung calon kepala daerah tertentu, serta calon kepala daerah yang merusak netralitas ASN demi kemenangan Pilkada,” tegas Sutrisno.
Pentingnya Netralitas dalam Pilkada
Sutrisno menekankan bahwa Pilkada harus menjadi pesta demokrasi yang membawa kegembiraan dan berkah bagi rakyat, bukan malah menjadi ajang kutukan. Kontestasi politik harus dilakukan secara jujur dan terbuka. Dia mengimbau calon kepala daerah untuk mengandalkan ide, gagasan, dan program politik yang rasional serta menghindari praktik politik uang, sembako, serta eksploitasi SARA dan primordialisme.
“Hindari politik uang dan politik sembako. Kita boleh berbeda pilihan politik, tetapi kita adalah saudara sebangsa,” tutup Sutrisno.
Dengan demikian, Sutrisno dan Satgas Anti Kecurangan Pilkada berharap agar Kemendagri segera mengambil tindakan tegas demi menjaga integritas dan netralitas dalam proses Pilkada di Sumatera Utara.***